Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA -Menkes Budi Gunadi Sadikin mengejutkan sidang rapat kerja Komisi IX DPR RI hari ini dengan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) secara menyeluruh. Dalam penjelasannya, Budi mengungkapkan bahwa RUU tersebut telah tercakup dalam beberapa regulasi yang sudah ada sebelumnya, termasuk Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 dan Undang-Undang Cipta Kerja yang disusun melalui metode omnibus law.
“Kami merasa tidak perlu mengatur secara tersendiri,” ujar Budi dalam sambutannya, menegaskan posisi pemerintah terkait RUU kontroversial ini.
Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 telah mengatur secara rinci mengenai ketersediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan lainnya, termasuk standar persyaratan produksi dan peredaran obat-obatan dan bahan alam.
Namun, penolakan ini menuai respons keras dari beberapa anggota Komisi IX DPR RI, termasuk Irma Suryani, yang menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Menkes yang dinilainya tidak berkomunikasi dengan DPR sebelum mengambil keputusan tersebut.
“Pak menteri jangan langsung menghapus, harus dikomunikasikan dulu, dimasukkan ke dalam pembahasan, hormati parlemen. Jangan asal hapus saja,” tegas Irma dalam pernyataannya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menkes Budi menjelaskan bahwa pemerintah tidak bertindak sembrono dalam menghapus aturan tersebut, karena mengakui keterbatasan wewenangnya. “Kami harus menyampaikan posisi pemerintah ke DPR, kami akan membahas ini dengan DPR. Kami tidak langsung menghapus, tapi menyampaikan posisi pemerintah sesuai prosedur perundang-undangan untuk diskusi lebih lanjut,” tambahnya.
Kontroversi ini semakin memanas di ruang sidang Komisi IX DPR RI, mencerminkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembuatan kebijakan kesehatan yang sensitif dan penting bagi masyarakat.
Kami akan terus memantau perkembangan berita ini untuk informasi lebih lanjut.
(N/014)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN