BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Orderan Fiktif Ari Tio Pilus Simatupang: Pengemudi Ojol Digiring ke Polsek Medan Helvetia

BITVonline.com - Selasa, 02 Juli 2024 10:03 WIB
Orderan Fiktif Ari Tio Pilus Simatupang: Pengemudi Ojol Digiring ke Polsek Medan Helvetia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Sebuah insiden yang meresahkan melibatkan Ari Tio Pilus Simatupang, yang diduga melakukan serangkaian orderan fiktif yang mengakibatkan kerugian bagi para pengemudi ojek online (Ojol), akhirnya berujung pada penggerebekan oleh puluhan pengemudi Ojol di kediamannya di Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra, kejadian bermula saat salah satu pengemudi Ojol, Juliana, menerima orderan dari Ari melalui aplikasi untuk mengantarkan kipas angin senilai Rp 130 ribu ke sebuah kosan di Jalan Dr Mansyur. Juliana pun mengambil dan membayar kipas angin tersebut kepada pedagang sebelum mengantarkannya ke lokasi yang telah dipesan.

Namun, ketika tiba di lokasi, terungkap bahwa orderan tersebut hanyalah sebuah rekayasa dan Juliana mengalami kerugian materiil. “Korban ini kan ada komunitas Ojolnya dan menyampaikan apa yang dialaminya. Dari situ diketahui, ada juga driver yang pernah tertipu oleh pelaku ini,” ungkap Kapolsek Alexander Selasa, 2 Juli 2024.

Tindakan Ari ini tidak hanya membuat kerugian materiil bagi para pengemudi Ojol, tetapi juga membuang-buang waktu dan upaya mereka. Akibat perilaku tersebut, Ari akhirnya digeruduk oleh puluhan pengemudi Ojol di kediamannya, yang menuntut keadilan atas kerugian yang mereka alami.

Kasus ini mencerminkan tantangan dalam keamanan transaksi online, di mana penipuan melalui aplikasi dapat dengan mudah merugikan pihak-pihak yang terlibat. Dalam konteks ini, perlindungan dan keamanan bagi para pengemudi Ojol menjadi hal yang penting untuk diperhatikan lebih lanjut, baik dari segi regulasi maupun kesadaran pengguna aplikasi.

Pihak berwenang telah mengambil tindakan untuk memproses Ari Tio Pilus Simatupang sesuai dengan hukum yang berlaku. Diharapkan tindakan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi secara online.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru