Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
PALEMBANG –Hasil autopsi jenazah Anton Eka Syahputra, penagih koperasi di Palembang, mengungkap adanya bekas hantaman keras benda tumpul di kepala bagian belakang. Selain itu, ditemukan juga kawat seling di leher korban. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Anton tewas akibat kekerasan yang brutal sebelum akhirnya ditemukan di dalam bak air yang diisi dengan semen dan ditutup terpal di halaman belakang ruko milik pelaku di Kelurahan Talang Kelapa, Palembang.
Setelah menghilang selama 18 hari, jasad Anton ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Proses autopsi dilakukan selama empat jam di ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang. Tim forensik membersihkan sisa-sisa semen di tubuh korban sebelum memulai autopsi. Meski mengalami kesulitan karena jasad korban sudah mengalami pembusukan, tim forensik berhasil mengungkap beberapa fakta penting.“Pada jenazah dijumpai ada beberapa kelainan yang disebabkan adanya kekerasan benda tumpul terutama di kepala dan anggota gerak lainnya. Besar kemungkinan korban tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala bagian belakang,” ujar AKBP Mansuri, Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang. Temuan kawat seling di leher korban juga masih dalam analisa terkait dengan penyebab kematian korban dan dicocokkan dengan hasil penyidikan lebih lanjut.
Setelah proses autopsi selesai, jasad Anton diserahterimakan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman. Banyak sahabat dan kerabat yang memberikan penghormatan terakhir kepada Anton dengan mengantarkan jenazah ke pemakaman keluarga di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Pemakaman yang dipenuhi isak tangis tersebut menjadi momen yang sangat emosional bagi keluarga dan teman-teman Anton.
Kematian Anton Eka Syahputra masih menyisakan banyak pertanyaan. Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan sadis ini. Dengan adanya temuan-temuan dari hasil autopsi, diharapkan penyelidikan dapat menemukan bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelaku dan motif di balik pembunuhan ini.
Kematian Anton Eka Syahputra membawa duka mendalam bagi keluarga dan sahabatnya. Kekerasan yang dialaminya sebelum meninggal dunia mengungkap realita kejam yang harus dihadapi. Semoga dengan upaya keras dari pihak kepolisian dan hasil autopsi yang telah dilakukan, keadilan dapat ditegakkan untuk Anton dan keluarganya.
(N/014)
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL