
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
jakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah mengumumkan rencana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan pada Sabtu, 29 Juni 2024, di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan. PSU ini menjadi sorotan karena menyangkut sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kedua daerah tersebut, yang mendapat amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Robby Effendi Hutagalung, Anggota KPU Sumatera Utara, menjelaskan bahwa persiapan untuk PSU sudah rampung dilakukan. “PSU di Kabupaten Samosir akan dipimpin langsung oleh petugas KPPS yang dipegang oleh KPU setempat. Sedangkan di Kabupaten Nias Selatan, persiapan dilakukan dengan koordinasi antara PPK dan PPS,” ungkap Robby dalam keterangan kepada media, Selasa (25/6/2024).
Namun, pelaksanaan PSU di Nias Selatan menemui tantangan logistik yang cukup signifikan, terutama terkait distribusi logistik ke TPS yang tersebar di wilayah kepulauan tersebut. Robby menyebutkan bahwa cuaca buruk dan ombak tinggi menjadi kendala utama dalam mencari transportasi yang aman. “Logistik untuk Samosir sudah tersedia dan aman, tetapi untuk Nias Selatan, masih dicari solusi yang tepat mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu,” jelasnya.
Penjadwalan PSU ini berdasarkan putusan MK atas permohonan dari beberapa partai politik, di mana Partai Perindo meminta PSU di TPS 12 Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, sementara Partai Golkar mengajukan PSU di delapan TPS di Kecamatan Simuk, Kabupaten Nias Selatan. Putusan MK ini mengamanatkan KPU untuk melaksanakan PSU dalam waktu paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan, dengan koordinasi yang ketat agar proses berjalan lancar.
Pengamat politik, Dr. Yuliadi Tanjung, mengomentari bahwa PSU merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas demokrasi, meskipun prosesnya bisa rumit terutama di daerah yang geografisnya menantang seperti Nias Selatan. “KPU perlu memastikan bahwa setiap pemilih memiliki hak untuk memilih secara adil dan transparan, meskipun dalam kondisi logistik yang sulit,” katanya.
Sementara itu, reaksi dari pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dan masyarakat setempat terus dipantau mengingat pentingnya kelancaran pelaksanaan PSU sebagai bagian dari proses demokrasi yang berkualitas.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal