
Sumut-Bengkulu Siap Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
Pemerintahan
JAKARTA– Dunia hiburan Tanah Air dikejutkan dengan pengungkapan bahwa musisi ternama Virgoun bersama rekan perempuannya berinisial PA dan kru band berinisial BH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa setelah mendalami bukti dan informasi yang ada, polisi tidak menemukan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
“Dari hasil pendalaman yang kita lakukan, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika,” ujar Syahduddi dalam keterangan resminya.
Kasus ini mencuat setelah Virgoun dinyatakan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp1,6 juta, yang diakui sebagai upaya untuk menurunkan berat badan. Namun, setelah proses penyelidikan dan gelar perkara yang melibatkan Biro Wassidik dan Bagwisidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, polisi memutuskan untuk mengarahkan mereka ke rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
“Ketiga orang ini kita tetapkan tersangka dan langsung kita ajukan proses asesmen ke tim asesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.
Meskipun Virgoun dan kedua rekan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika, yang mengatur mengenai penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Keputusan polisi untuk menetapkan mereka sebagai tersangka memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, terutama terkait perlakuan hukum terhadap figur publik. Sejumlah pihak menyoroti perlunya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, sambil menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai langkah pemulihan.
Sementara itu, pernyataan dari pihak terkait atau tanggapan publik lainnya masih dinantikan untuk menambah pemahaman lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa Virgoun dan rekan-rekannya ini.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
NasionalJAKARTA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak memiliki rencana untuk melakukan k
NasionalBANDUNG Puluhan santri yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara (FSN) Bandung Raya mendatangi kediaman anggota DPR RI Atalia Praratya
PeristiwaJAKARTA Microsoft secara resmi mengumumkan bahwa dukungan untuk sistem operasi Windows 10 akan dihentikan pada hari ini, Selasa (14/10).
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembatalan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).adsense Dengan k
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam perkara duga
Hukum dan Kriminal