Rapor Penyerapan Dana Tambahan TKD Sumut: Labuhanbatu Melesat, Batu Bara Paling Buncit
MEDAN Sebanyak 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) mendapat dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan data per 1
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan berita mengejutkan mengenai Virgoun, vokalis terkenal yang kini harus menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba. Bersama dua rekannya, Virgoun ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penggerebekan terkait pembelian narkotika jenis sabu secara daring senilai Rp1,6 juta.
Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa Virgoun, yang akrab disapa VTP, diduga membeli sabu dari seorang teman berinisial B atau BH melalui transaksi online. “Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Syahduddi.
Lebih lanjut, polisi melakukan pengembangan dan Virgoun mengakui bahwa dia sempat mengonsumsi narkoba pada tahun 2012 sebelum akhirnya berhenti. Namun, penggunaan kembali narkoba terjadi di tahun 2024 dengan alasan yang kontroversial – untuk menurunkan berat badannya.
Dalam kasus ini, Virgoun dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Rekomendasi dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menetapkan bahwa Virgoun serta kedua rekannya wajib menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati. Keputusan ini merupakan langkah rehabilitasi yang diharapkan dapat membantu mereka keluar dari lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Virgoun sebagai figur publik, tetapi juga menjadi sorotan masyarakat atas fenomena penggunaan narkoba yang semakin meresahkan. Dalam konteks hukum, pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan bagi para pelaku.
Di tengah polemik ini, dukungan serta harapan untuk kesembuhan dan pemulihan Virgoun dan kedua rekannya menjadi fokus penting, seiring dengan upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Sebanyak 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) mendapat dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan data per 1
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Puskesmas Tuntungan di Jalan Bunga Melati, Kelurahan Kemenangan Tani
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta pelaku usaha memperkuat kolabora
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) optimistis realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera
PEMERINTAHAN
JAKARTA DPR RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undangundang dalam rapat paripu
NASIONAL
BATANG Korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus
PERISTIWA
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi persoalan hukum yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung mengenai persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap percakapan dengan mantan Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengukuhkan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (
PEMERINTAHAN