Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA -Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan berita mengejutkan mengenai Virgoun, vokalis terkenal yang kini harus menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba. Bersama dua rekannya, Virgoun ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penggerebekan terkait pembelian narkotika jenis sabu secara daring senilai Rp1,6 juta.
Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa Virgoun, yang akrab disapa VTP, diduga membeli sabu dari seorang teman berinisial B atau BH melalui transaksi online. “Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Syahduddi.
Lebih lanjut, polisi melakukan pengembangan dan Virgoun mengakui bahwa dia sempat mengonsumsi narkoba pada tahun 2012 sebelum akhirnya berhenti. Namun, penggunaan kembali narkoba terjadi di tahun 2024 dengan alasan yang kontroversial – untuk menurunkan berat badannya.
Dalam kasus ini, Virgoun dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Rekomendasi dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menetapkan bahwa Virgoun serta kedua rekannya wajib menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati. Keputusan ini merupakan langkah rehabilitasi yang diharapkan dapat membantu mereka keluar dari lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Virgoun sebagai figur publik, tetapi juga menjadi sorotan masyarakat atas fenomena penggunaan narkoba yang semakin meresahkan. Dalam konteks hukum, pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan bagi para pelaku.
Di tengah polemik ini, dukungan serta harapan untuk kesembuhan dan pemulihan Virgoun dan kedua rekannya menjadi fokus penting, seiring dengan upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL