BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Luhut Binsar Pandjaitan: Revolusi Layanan Digital, Izin Acara Tak Lagi Dikeluarkan Mendekati Hari H

BITVonline.com - Senin, 24 Juni 2024 07:03 WIB
59 view
Luhut Binsar Pandjaitan: Revolusi Layanan Digital, Izin Acara Tak Lagi Dikeluarkan Mendekati Hari H
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Indonesia melangkah maju dengan meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara, sebuah langkah besar yang diharapkan akan mengubah landscape industri event di Tanah Air. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi ini tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan pemerintah.

Dalam konferensi persnya pada Senin (24/6/2024), Luhut mengungkapkan harapannya agar tidak ada lagi perizinan yang dikeluarkan mendekati hari pelaksanaan acara, khususnya H-1 atau bahkan beberapa jam sebelumnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan baru yang mengamanatkan bahwa izin untuk acara nasional harus keluar minimal 14 hari sebelum hari H, sementara untuk acara internasional harus keluar 21 hari sebelumnya.

“Digitalisasi layanan perizinan ini merupakan langkah signifikan dalam menyederhanakan birokrasi, dengan memangkas jumlah dokumen yang diperlukan serta mengintegrasikan proses pembayaran secara digital melalui layanan Kementerian Keuangan,” ucap Luhut.

Baca Juga:

Sebelum adopsi sistem digital, proses perizinan penyelenggaraan acara melibatkan pengisian 63 dokumen yang memakan waktu dan tenaga. Namun, dengan digitalisasi ini, jumlah dokumen yang harus disiapkan oleh pihak penyelenggara dipangkas menjadi hanya dua dokumen, sementara proses pengisian data secara keseluruhan berkurang menjadi 33 dokumen.

Menurut Luhut, transformasi ini tidak hanya akan mempercepat kinerja pemerintah dalam memberikan izin, tetapi juga mendukung visi Indonesia sebagai tuan rumah berbagai acara internasional yang bergengsi. Ia berharap bahwa dengan kemudahan akses perizinan ini, Indonesia akan semakin menarik bagi penyelenggaraan konser musik, festival budaya, dan event olahraga internasional.

Baca Juga:

“Kami berharap Indonesia dapat lebih bersaing di pasar event global dan menjadi magnet bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Ini adalah langkah strategis untuk mencapai target kunjungan wisatawan sebanyak 1,25 miliar perjalanan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing,” tambah Luhut.

Dengan adopsi teknologi digital dalam sektor perizinan event ini, Indonesia tidak hanya memperkuat infrastruktur pelayanan publiknya, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus berinovasi dalam membangun lingkungan usaha yang kondusif dan mendukung kemajuan industri kreatif di Tanah Air.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
PLN Lakukan Pemeliharaan, 8 Lokasi di Medan Alami Pemadaman Listrik Selama 4 Jam
PBNU Kecam Konten AI 'Hari Pertama di Neraka', Sebut Melecehkan Keimanan!
Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Konflik Lahan Memanas, Warga Muara Manompas Tuding PT SKL Serobot Kebun Sawit 200 Hektare
Kapolsek Dentim Tekankan Pengawasan Tahanan dan Patroli Kawasan Renon Saat Apel Jam Pimpinan
Sigap! Polsek Denpasar Selatan Amankan Lokasi Pohon Tumbang di Jl. Raya Sesetan
komentar
beritaTerbaru