PBB: Dunia Semakin Berbahaya, Serangan terhadap Warga Sipil Meningkat
JENEWA Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, memperingatkan bahwa dunia saat ini menjadi semakin berbahaya seiring
INTERNASIONAL
JAKARTA -Penegakan hukum di Indonesia kembali membuat gebrakan besar dalam upaya memberantas kejahatan judi online. Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Polri berhasil mengungkap tiga situs judi online yang memperoleh perputaran uang fantastis, mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kabar ini diumumkan secara resmi oleh Divisi Humas Polri, menyorot sindikat-sindikat besar seperti 1XBET, W88, dan Liga Ciputra pada Jumat (21/6/2024).
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Polri berhasil menangkap 18 tersangka yang terlibat langsung dalam operasi ketiga situs judi online tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa estimasi perputaran uang dari ketiga situs ini mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp1,041 triliun.
Selain penangkapan tersangka, Polri juga berhasil menyita berbagai barang bukti berharga, termasuk akun platform perdagangan kripto dengan total aset mencapai Rp13,5 miliar, uang tunai sebesar Rp4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit ponsel, 96 buah buku rekening, 145 kartu ATM, sembilan unit laptop, dan lima unit token.
Detiknews melaporkan bahwa ketiga server situs judi online tersebut beroperasi dari luar negeri dan menggunakan teknik penyamaran dalam melakukan transaksi keuangan terkait perjudian online. Para pelaku juga diketahui menggunakan kriptocurrency dan jasa money changer untuk menyembunyikan jejak dan mengamankan transaksi keuangannya.
Komjen Wahyu menjelaskan bahwa operator situs judi online yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran seperti deposit dan penarikan dana bagi para pengguna situs judi tersebut. Modus operandi ini melibatkan pengiriman alat pembayaran dan rekening bank dari Indonesia ke luar negeri melalui layanan ekspedisi, sebagai upaya untuk mengelabui proses transaksi keuangan.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal hukum yang berlaku, termasuk Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE, pasal 82 dan/atau pasal 85 UU No 3 tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo Pasal 10 UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku mencapai 20 tahun penjara, menandakan seriusnya konsekuensi hukum yang mereka hadapi.
Pemberantasan judi online menjadi fokus utama Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat digital di Indonesia. Kasus ini juga menjadi momentum bagi penegak hukum untuk terus meningkatkan pengawasan dan penerapan hukum di sektor ini, agar kejahatan semacam ini dapat diminimalisir secara efektif. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemerintah dalam memerangi aktivitas perjudian online yang merugikan ini untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bermartabat.
(N/014)
JENEWA Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, memperingatkan bahwa dunia saat ini menjadi semakin berbahaya seiring
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 sebagai upay
EKONOMI
BINJAI Dalam rangka mengisi nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia
NASIONAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melaksanakan pemantauan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Besar K
EKONOMI
TEBING TINGGI Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, Su
EKONOMI
MEDAN Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Utara menggelar Simposium Pendidikan Sumatera Utara di Aula Fakultas
PENDIDIKAN
ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik dan mengambil sumpah 25 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan P
PEMERINTAHAN
BINJAI Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tanjungb
PEMERINTAHAN
MEDAN Upaya Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mendorong kemajuan daerah melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat terus diwujudkan sec
PEMERINTAHAN