Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA -Penegakan hukum di Indonesia kembali membuat gebrakan besar dalam upaya memberantas kejahatan judi online. Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Polri berhasil mengungkap tiga situs judi online yang memperoleh perputaran uang fantastis, mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kabar ini diumumkan secara resmi oleh Divisi Humas Polri, menyorot sindikat-sindikat besar seperti 1XBET, W88, dan Liga Ciputra pada Jumat (21/6/2024).
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Polri berhasil menangkap 18 tersangka yang terlibat langsung dalam operasi ketiga situs judi online tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa estimasi perputaran uang dari ketiga situs ini mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp1,041 triliun.
Selain penangkapan tersangka, Polri juga berhasil menyita berbagai barang bukti berharga, termasuk akun platform perdagangan kripto dengan total aset mencapai Rp13,5 miliar, uang tunai sebesar Rp4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit ponsel, 96 buah buku rekening, 145 kartu ATM, sembilan unit laptop, dan lima unit token.
Detiknews melaporkan bahwa ketiga server situs judi online tersebut beroperasi dari luar negeri dan menggunakan teknik penyamaran dalam melakukan transaksi keuangan terkait perjudian online. Para pelaku juga diketahui menggunakan kriptocurrency dan jasa money changer untuk menyembunyikan jejak dan mengamankan transaksi keuangannya.
Komjen Wahyu menjelaskan bahwa operator situs judi online yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran seperti deposit dan penarikan dana bagi para pengguna situs judi tersebut. Modus operandi ini melibatkan pengiriman alat pembayaran dan rekening bank dari Indonesia ke luar negeri melalui layanan ekspedisi, sebagai upaya untuk mengelabui proses transaksi keuangan.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal hukum yang berlaku, termasuk Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE, pasal 82 dan/atau pasal 85 UU No 3 tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo Pasal 10 UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku mencapai 20 tahun penjara, menandakan seriusnya konsekuensi hukum yang mereka hadapi.
Pemberantasan judi online menjadi fokus utama Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat digital di Indonesia. Kasus ini juga menjadi momentum bagi penegak hukum untuk terus meningkatkan pengawasan dan penerapan hukum di sektor ini, agar kejahatan semacam ini dapat diminimalisir secara efektif. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemerintah dalam memerangi aktivitas perjudian online yang merugikan ini untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bermartabat.
(N/014)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL