Emas Tiba-Tiba Naik Lagi! Antam Tembus Rp2,78 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Ke
EKONOMI
JAKARTA -Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi saksi persidangan yang memukau saat Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), mengungkap fakta mengejutkan terkait pengadaan rompi antipeluru. Uang senilai Rp 50 juta digunakan untuk membeli perlengkapan tersebut, yang diklaim untuk keperluan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam kunjungannya ke Papua.
Dalam ruang sidang yang penuh tegang, Hatta menjelaskan bahwa rompi-rompi tersebut disiapkan untuk SYL oleh pihak TNI atau BNPT. Pertanyaan terus mengalir dari jaksa terkait sumber dan penggunaan dana tersebut, mencuatkan keraguan terhadap prosedur yang seharusnya ada dalam penggunaan anggaran di Kementan.
Jaksa Meyer Simanjuntak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupas detil, mencoba memahami alur pengadaan rompi tersebut. Namun, yang menarik perhatian adalah keterlibatan Karina, seorang staf Biro Umum Kementan, dalam proses pembayaran. Hatta menegaskan bahwa permintaan untuk dana tersebut bukan berasal darinya, melainkan melalui informasi dari Panji Hartanto, ajudan pribadi SYL.
“Ini bukan saya yang meminta,” tegas Hatta di hadapan jaksa, mencoba membersihkan namanya dari dugaan penyalahgunaan wewenang. Namun, pertanyaan-pertanyaan terus menggali tentang keabsahan anggaran dan apakah ada dokumen resmi yang mendukung pencairan dana sebesar Rp 50 juta tersebut.
Kasus ini menjadi cerminan kehidupan korupsi di dalam birokrasi, di mana kepentingan pribadi diduga sering kali mendahului kewajiban moral dan legalitas penggunaan dana publik. SYL, bersama dengan Kasdi Subagyono, eks Sekjen Kementan, dituduh memeras dan menerima gratifikasi dari berbagai pejabat di Kementan, dengan total nilai yang mencengangkan.
“Total uang yang diduga diterima SYL mencapai Rp 13,9 miliar, namun dalam hasil akhir penyidikan KPK, nilainya melonjak menjadi Rp 44,5 miliar,” demikian keterangan yang disampaikan oleh jaksa, menggambarkan skala pemerasan yang dilakukan di lingkungan Kementan.
Penggunaan uang rasuah ini, menurut penyidikan, tidak hanya untuk kepentingan pribadi SYL dalam membayar cicilan kartu kredit atau membeli mobil Alphard mewah, tetapi juga untuk kebutuhan pribadi lainnya yang tidak sesuai dengan etika kepemimpinan publik.
Perjalanan persidangan ini menjadi sorotan publik yang luas, mencerminkan betapa rapuhnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di lembaga-lembaga pemerintahan. Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai proses pengambilan keputusan dan pengelolaan dana publik yang transparan di Kementan.
Melalui proses persidangan ini, diharapkan kebenaran akan terungkap secara tuntas dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Namun, cerita ini juga menjadi peringatan keras bagi setiap pejabat publik akan bahayanya korupsi dan pemerasan, serta urgensi untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di dalam pemerintahan.
(N/014)
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Ke
EKONOMI
BATU BARA Upaya pencegahan stunting terus digencarkan oleh Posyandu binaan Rumah Zakat di Desa Suka Maju melalui program Pemberian Makan
KESEHATAN
JAKARTA Produsen ponsel gaming subbrand Nubia, RedMagic, resmi meluncurkan dua perangkat terbarunya, RedMagic 11S Pro dan RedMagic 11S
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Aktris sekaligus pegiat hak asasi manusia (HAM), Wanda Hamidah, mendesak pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keikutser
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengajak jemaah haji Indonesia untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto serta para
NASIONAL
JAKARTA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil
EKONOMI
JAKARTA Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa umat Islam diperbolehkan memilih hewan kurban, baik jantan maupun
AGAMA
OlehRasminto. DUNIA sedang tidak baikbaik saja. Perang, krisis energi, ketegangan Laut China Selatan, konflik Timur Tengah, perebutan rant
OPINI
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 yang digelar
PEMERINTAHAN