AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
JAKARTA -Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi saksi persidangan yang memukau saat Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), mengungkap fakta mengejutkan terkait pengadaan rompi antipeluru. Uang senilai Rp 50 juta digunakan untuk membeli perlengkapan tersebut, yang diklaim untuk keperluan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam kunjungannya ke Papua.
Dalam ruang sidang yang penuh tegang, Hatta menjelaskan bahwa rompi-rompi tersebut disiapkan untuk SYL oleh pihak TNI atau BNPT. Pertanyaan terus mengalir dari jaksa terkait sumber dan penggunaan dana tersebut, mencuatkan keraguan terhadap prosedur yang seharusnya ada dalam penggunaan anggaran di Kementan.
Jaksa Meyer Simanjuntak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupas detil, mencoba memahami alur pengadaan rompi tersebut. Namun, yang menarik perhatian adalah keterlibatan Karina, seorang staf Biro Umum Kementan, dalam proses pembayaran. Hatta menegaskan bahwa permintaan untuk dana tersebut bukan berasal darinya, melainkan melalui informasi dari Panji Hartanto, ajudan pribadi SYL.
“Ini bukan saya yang meminta,” tegas Hatta di hadapan jaksa, mencoba membersihkan namanya dari dugaan penyalahgunaan wewenang. Namun, pertanyaan-pertanyaan terus menggali tentang keabsahan anggaran dan apakah ada dokumen resmi yang mendukung pencairan dana sebesar Rp 50 juta tersebut.
Kasus ini menjadi cerminan kehidupan korupsi di dalam birokrasi, di mana kepentingan pribadi diduga sering kali mendahului kewajiban moral dan legalitas penggunaan dana publik. SYL, bersama dengan Kasdi Subagyono, eks Sekjen Kementan, dituduh memeras dan menerima gratifikasi dari berbagai pejabat di Kementan, dengan total nilai yang mencengangkan.
“Total uang yang diduga diterima SYL mencapai Rp 13,9 miliar, namun dalam hasil akhir penyidikan KPK, nilainya melonjak menjadi Rp 44,5 miliar,” demikian keterangan yang disampaikan oleh jaksa, menggambarkan skala pemerasan yang dilakukan di lingkungan Kementan.
Penggunaan uang rasuah ini, menurut penyidikan, tidak hanya untuk kepentingan pribadi SYL dalam membayar cicilan kartu kredit atau membeli mobil Alphard mewah, tetapi juga untuk kebutuhan pribadi lainnya yang tidak sesuai dengan etika kepemimpinan publik.
Perjalanan persidangan ini menjadi sorotan publik yang luas, mencerminkan betapa rapuhnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di lembaga-lembaga pemerintahan. Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai proses pengambilan keputusan dan pengelolaan dana publik yang transparan di Kementan.
Melalui proses persidangan ini, diharapkan kebenaran akan terungkap secara tuntas dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Namun, cerita ini juga menjadi peringatan keras bagi setiap pejabat publik akan bahayanya korupsi dan pemerasan, serta urgensi untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di dalam pemerintahan.
(N/014)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN