DPR RI Percepat Pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Target Disahkan Segera
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal yang digelar di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas tata kelola tanaman Kratom. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri kunci seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mentan Pertanian Amran Sulaiman, Mendag Zulkifli Hasan, serta Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (20/6/2024) ini menjadi forum penting dalam menangani isu kompleks terkait Kratom di Indonesia. Moeldoko, Kepala Kantor Staf Presiden, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama rapat adalah kesenjangan dalam standarisasi pengelolaan Kratom yang masih belum terbaku.
“Kita itu belum ada standarisasi mengelola, sehingga kalau masyarakat secara individu berusaha ekspor, itu kadang-kadang ada reject karena disinyalir ada bakteri. Ini perlu kita bahas, perlu ada standarisasi,” ungkap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain masalah standarisasi, rapat juga mengupas mengenai regulasi perdagangan Kratom yang perlu disusun dengan lebih tegas. Moeldoko menegaskan bahwa Kemendag telah menginisiasi penyusunan aturan tersebut, namun perlu percepatan dalam proses tersebut.
“Yang ketiga, terkait dengan penggolongan, masih ada perbedaan antara BNN dengan hasil riset dari BRIN. Kita ingin memastikan kondisi Kratom secara jelas, karena masih ada perbedaan persepsi,” tambah Moeldoko.
Moeldoko juga menyoroti pentingnya riset yang dilakukan BRIN untuk menetapkan kadar dan dampak kesehatan dari Kratom. Hal ini diharapkan dapat sesuai dengan regulasi yang telah diundangkan DPR.
“Risetnya menunjukkan bahwa Kratom mengandung zat tertentu dalam jumlah tertentu. Artinya, saya minta untuk memastikan apakah jumlah tersebut berpotensi membahayakan kesehatan, sehingga nanti ini sesuai dengan status yang telah diundangkan DPR,” jelas Moeldoko.
Keseluruhan rapat ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengelola tanaman Kratom secara profesional dan aman bagi masyarakat. Riset lebih lanjut dari BRIN diharapkan dapat memberikan kejelasan yang dibutuhkan untuk mengatur Kratom secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta keamanan publik.
Dengan rapat ini, pemerintah menunjukkan langkah serius dalam menghadapi tantangan terkait Kratom, menjaga kesehatan masyarakat, serta mengatur perdagangan secara transparan dan berkelanjutan.
(N/014)
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
BATU BARA Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin meningkat seiring
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, membantah tudingan bahwa dirinya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen pada sejumlah ruas Jalan Tol Trans
EKONOMI
SOLO Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, K
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus menggencarkan distribusi minyak goreng merek Minyakita guna menjaga stabilitas har
EKONOMI
ACEH UTARA Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupate
NASIONAL
SUMATERA UTARA Menjelang arus mudik dan Lebaran 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menggelar apel siaga di Rest Area KM 99 ruas tol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya pemetaan rencana pembangunan daerah untuk men
PEMERINTAHAN