BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Skandal 15 Personel Polrestabes Medan Masuk DPO Terkait Kasus Kriminal , Begini Kata Kabid Humas Polda Sumut

BITVonline.com - Rabu, 19 Juni 2024 10:02 WIB
87 view
Skandal 15 Personel Polrestabes Medan Masuk DPO Terkait Kasus Kriminal , Begini Kata Kabid Humas Polda Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN –Polrestabes Medan kembali berada dalam sorotan publik setelah 15 personelnya tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan keterlibatan dalam berbagai kasus kriminal. Ke-15 anggota polisi ini dipecat secara tidak hormat setelah menjalani proses sidang disiplin yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, mengonfirmasi bahwa ke-15 personel tersebut telah dihentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena melanggar kode etik kepolisian. “Mereka dipecat karena terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin, seperti tidak masuk kerja dalam waktu yang lama,” ujar Hadi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa setelah menjalani proses PTDH, beberapa dari mereka terlibat dalam kasus kriminal yang dilakukan setelah mereka dipecat. Namun, dia tidak merinci kasus kriminal apa yang mereka terlibatinya.

Baca Juga:

Meskipun demikian, ke-15 anggota Polri ini terlibat dalam beragam kasus kriminal, termasuk komplotan maling berkedok COD, perampokan, penipuan, dan kepemilikan senjata ilegal. Beberapa di antaranya sudah divonis dan menjalani hukuman.

Pengumuman mereka masuk DPO dilakukan pada 6 Juni 2024 oleh Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, dan foto serta nama mereka dipampang di papan pengumuman di kantor polisi.

Baca Juga:

“Saya tegaskan bahwa polisi memiliki semangat transparansi. Kami tidak mentolerir perilaku menyimpang dari anggota polisi dan akan mengambil tindakan tegas sampai dengan PTDH,” tegas Hadi.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan pihak berwenang diharapkan untuk menindaklanjuti secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru