BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirim pesan WhatsApp kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pernyataan tegas ini disampaikan Alex sebagai respons terhadap klaim bahwa namanya telah dicatut dalam percakapan yang sedang diadu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pada Rabu (19/6), Alex menjelaskan kepada kumparan bahwa ada sebuah kontak yang mengatasnamakan dirinya dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada SYL. Kontak tersebut bahkan menggunakan foto profil Alex yang kemungkinan diambil dari Google. Alex juga telah memberikan klarifikasi terkait hal ini kepada Dewan Pengawas, dengan menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya komunikasi langsung antara dirinya dan SYL.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, menyebutkan bahwa Alex pernah berkomunikasi dengan SYL melalui pesan WhatsApp. Kasdi menyampaikan bahwa dalam percakapan tersebut, Alex meminta agar kampung halamannya di Klaten didukung program Kementan. Namun, Alex menegaskan bahwa pembicaraan tersebut tidak berkaitan dengan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, turut menanyakan apakah ada hubungan antara SYL dengan pimpinan KPK, termasuk Alex Marwata. Kasdi menjawab bahwa pada saat itu memang ada percakapan, tetapi isi dari percakapan tersebut tidak relevan dengan kasus korupsi yang sedang disidangkan.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena mencuatnya nama Alex Marwata dalam konteks yang tidak terkait dengan pekerjaannya sebagai pejabat KPK. Alex sendiri menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022, namun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai bagaimana kontak tersebut mencatut namanya.
Kejadian ini menunjukkan kompleksitas dalam dunia hukum dan peradilan, di mana identitas seseorang dapat dengan mudah dicatut atau disalahgunakan dalam percakapan yang terjadi secara digital. Tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga mencerminkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media komunikasi digital di era yang semakin terhubung ini.
Meskipun demikian, Alex Marwata tetap menjaga klaritas dan integritasnya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua KPK, dengan menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau komunikasi langsung dengan pihak yang sedang berperkara di pengadilan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mempertahankan profesionalisme serta menjaga citra lembaga yang dipimpinnya, dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi di Indonesia.
(N/014)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL