Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA -Sebuah tragedi kebakaran menghantam SMK Pami Jaya yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim), menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan di tengah masyarakat pada Rabu (19/6/2024). Kebakaran yang berawal dari aksi tidak disengaja membakar sampah telah menghanguskan sebuah ruangan di sekolah tersebut.
Menurut Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaktim, Gatot Sulaeman, insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 11.56 WIB, ketika api pertama kali terlihat mengamuk di dalam salah satu ruangan kelas. Gatot mengungkapkan bahwa kronologi kejadian berawal dari laporan warga yang melihat api dan segera menghubungi pihak berwenang melalui nomor darurat 112.
“Sebab kebakaran diduga berasal dari pembakaran sampah,” jelas Gatot, mengisyaratkan bahwa tindakan tidak hati-hati ini telah memicu kejadian yang menghancurkan.
Respons Cepat Petugas Pemadam KebakaranSetelah menerima laporan darurat, tim pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Empat unit mobil pemadam kebakaran dengan 20 personel berpengalaman bergerak cepat untuk memadamkan api yang membara di ruangan sekolah yang tak terpakai ini. Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 12.05 WIB, di mana upaya mereka berhasil mengisolasi api dan melakukan pendinginan untuk memastikan kebakaran tidak merembet lebih luas.
“Api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.12 WIB,” ungkap Gatot, sambil menyoroti keberhasilan tim dalam menangani keadaan darurat ini dengan cepat dan efisien.
Dampak Kebakaran pada SMK Pami JayaKejadian tragis ini meninggalkan kerugian besar bagi SMK Pami Jaya. Ruangan yang terbakar dilaporkan memiliki luas sekitar 20 meter persegi, meskipun tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden ini. Namun demikian, kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran ini menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah dan masyarakat sekitar.
Panggilan untuk Kesadaran dan KewaspadaanKebakaran di SMK Pami Jaya menjadi pengingat penting akan pentingnya kesadaran akan kebersihan lingkungan dan pentingnya tindakan pencegahan yang tepat dalam mengelola sampah. Aksi yang terlihat sepele seperti pembakaran sampah dapat dengan cepat berubah menjadi bencana yang mengancam nyawa dan harta benda.
Pemerintah setempat dan lembaga terkait diharapkan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan penanganan kebakaran di lingkungan sekolah dan tempat umum lainnya. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu waspada dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.
(N/014)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN