JAKARTA -Kementerian Pertanian kembali menjadi sorotan publik setelah terkuaknya skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di dalamnya. Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, kini menjadi terdakwa utama dalam kasus ini bersama dua rekannya, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengungkap fakta mengejutkan terkait upaya-upaya yang dilakukan untuk menghalangi penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Menurut pengakuan Kasdi Subagyono, eks Sekjen Kementan yang menjadi saksi kunci dalam sidang tersebut, SYL memerintahkan agar terjadi patungan sebesar Rp800 juta. Dana tersebut diduga dikumpulkan dari pejabat eselon I di Kementan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patungan ini diatur untuk disalurkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.
Sidang juga mengungkapkan bahwa patungan ini diorganisir dan diselesaikan melalui jalur yang tidak konvensional, dengan melibatkan jajaran tinggi di Kementan dan bahkan memanfaatkan hubungan dengan aparat kepolisian, seperti Kapolrestabes Semarang. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang yang juga saudara dari SYL, diduga menjadi perantara dalam penyaluran dana tersebut kepada Firli Bahuri.
Namun, Kasdi Subagyono sendiri mengaku tidak mengetahui apakah uang sejumlah Rp800 juta tersebut akhirnya sampai ke tangan Firli atau tidak. Dia hanya mengikuti instruksi dari atasan dan tidak memiliki informasi lebih lanjut terkait penggunaan dana tersebut setelah diserahkan ke pihak terkait.
Kasus ini mencuatkan berbagai pertanyaan terkait integritas dan etika di lingkungan birokrasi pemerintahan. Bagaimana patungan sebesar Rp800 juta bisa diorganisir dan dilakukan di tengah-tengah proses penyelidikan korupsi yang sedang berlangsung, mengungkapkan adanya praktek-praktek yang merugikan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintahan.
Kesaksian Kasdi Subagyono menjadi pencerahan dalam upaya mengungkap jaringan korupsi yang mungkin melibatkan lebih banyak pihak di luar dari yang sudah didakwa. Sidang akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi ini, sementara masyarakat menunggu keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
(N/014)
SYL Perintahkan Anak Buahnya Siapkan Rp800 Juta untuk Kepentingan Firli Bahuri