Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
BITVONLINE.COM -Hari Raya Idul Adha tahun ini tiba dengan suka cita bagi umat Muslim di seluruh Indonesia. Tradisi penyelenggaraan ibadah kurban yang telah turun-temurun dijalankan dengan penuh khidmat, namun kali ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru yang memberikan panduan menyeluruh terkait pelaksanaan ibadah kurban.
SE Menag Nomor 3 Tahun 2024 menjadi pedoman utama bagi seluruh umat Muslim yang berencana menyembelih hewan kurban. Ketentuan ini tak hanya mengatur batas waktu pemotongan dan pembagian daging kurban, tetapi juga menekankan pentingnya aspek kebersihan, kesejahteraan hewan, dan pelaporan ke pihak berwenang jika ditemukan ketidaksesuaian.
Batas waktu pemotongan hewan kurban telah ditetapkan pada tanggal 13 Zulhijah, yang jatuh pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sesuai dengan kalender Hijriah 1445. SE Menag mengingatkan bahwa pemotongan hewan kurban dapat dilakukan pada Hari Raya Idul Adha atau pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah kurban dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Adapun tempat pemotongan disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan. Meskipun demikian, dalam kondisi tertentu yang memungkinkan, pemotongan di luar RPH-R juga dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek sanitasi dan kesejahteraan hewan.
Pentingnya melaporkan lokasi pemotongan kepada pemerintah setempat juga ditekankan dalam SE ini, sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses pemotongan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Panitia kurban diharapkan untuk menggunakan penutup atau sekat pemisah, menjaga kebersihan tempat pemotongan, serta melakukan manajemen limbah secara tepat guna.
Selain itu, SE Menag juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan panitia kurban untuk lebih proaktif dalam melaporkan jika ada indikasi ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan keberlangsungan ibadah kurban sebagai bagian dari ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.
Dengan demikian, momen Idul Adha tahun ini tidak hanya menjadi ajang ibadah semata, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap syariat Islam, menjaga kebersihan lingkungan, dan memelihara kesejahteraan hewan. Semoga dengan adanya SE Menag ini, pelaksanaan ibadah kurban di seluruh Indonesia dapat berjalan lancar dan mendapat ridha serta berkah dari Allah SWT.
(N/014)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI