Pemerintah Kejar Sawit Indonesia Bebas Tarif AS, Airlangga Ungkap Progres Negosiasi
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
JAKARTA - Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian ATR/BPN RI, di Kantor Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Kamis (11/06/2026).
Pertemuan tersebut fokus membahas potensi PAD dari lahan PT Socfindo di Simpang Gambus seluas 660,59 Ha, yang diduga belum membayar pajak selama dikuasai sejak 1903 hingga saat ini kurang lebih 115 tahun dan HGU-nya sudah berakhir sejak 31 Desember 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus PAD H. Rohadi, S.P., M.H dari Fraksi Demokrat dan Sekretaris Khairul Bariah, S.M., dari Fraksi PAN, yang dihadiri oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan II, Ijas Tejo Priyono, S.H.Baca Juga:
Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., dan seluruh anggota Pansus PAD DPRD Batu Bara M. Safii dari Fraksi Gerindra, Ismar Komri dan Sudarman, S.E., dari Fraksi Golkar, Agung Setiawan, S.E., dan Suminah dari Fraksi PKS, Sahril Siahaan, S.H., dari Fraksi Demokrat, Muklis BN, S.E., dari Fraksi PKB dan H. Ramli dari Fraksi NasDem.
Ketua Pansus PAD H. Rohadi, S.P., M.H., menegaskan, berdasarkan kajian lapangan dan data awal, Pansus melihat ada peluang PAD yang sangat besar dan belum tergarap di PT Socfindo Simpang Gambus.
"Pansus memandang ada potensi pendapatan daerah yang sampai hari ini peluangnya sangat besar. Itu berasal dari pajak atas kelebihan ukur lahan seluas 660,59 Ha yang belum dibayarkan selama diusahai 115 tahun. Pada 31 Desember 2023, HGU Socfindo telah berakhir," tegas H. Rohadi.
Atas dasar tersebut dalam pertemuan dengan Ditjen Sengketa dan Konflik Pertanahan II, Pansus mendesak Kementerian ATR/BPN agar menunda pembaharuan HGU Socfindo yang masa berlakunya sudah habis 2 tahun lalu.
"Kami berharap lahan 660,59 Ha tersebut dikembalikan ke negara. Serahkan ke Bank Tanah atau dikelola pemerintah daerah agar menjadi PAD. Dengan begitu Batu Bara bisa mandiri tanpa terus bergantung pada transfer pusat," lanjut H. Rohadi.
Sementara itu Pansus menyampaikan ada 5 catatan kritis terkait keberadaan PT Socfindo di Batu Bara yaitu sengketa lahan yang masih terjadi konflik dengan Kelompok Tani Perjuangan, pelanggaran tata ruang sebab tidak patuh terhadap Perda RTRW Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020-2040, selanjutnya kewajiban plasma yang belum melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma 20% untuk masyarakat sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Keempat CSR tidak jelas, Program CSR dinilai sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat Batu Bara terakhir HGU Kadaluarsa yang sudah berakhir 31 Desember 2023, namun aktivitas usaha masih berjalan.
"Berhubung sedang banyak permasalahan, sengketa, dan tidak patuh terhadap Perda serta UU, Pansus mohon kepastian hukum dari Ditjen ATR/BPN atas kelebihan ukur lahan 660,59 Ha tersebut dan berakhirnya HGU selama 2 tahun lalu," ujar H. Rohadi.
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan II Ijas Tejo Priyono, S.H., menerima langsung aspirasi Pansus dan Pemkab Batu Bara. Beliau menyatakan berkas pembaharuan PT Socfindo telah di kembalikan dan akan menindaklanjuti permintaan penundaan perpanjangan HGU serta melakukan verifikasi data atas luas dan status 660,59 Ha lahan tersebut sesuai prosedur.
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Timnas Indonesia resmi mengumumkan susunan pemain untuk menghadapi Kamboja pada laga perdana Grup A ASEAN Hyundai Cup 2026 atau Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Penjabat (Pj) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, memastikan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto b
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, meminta pelaku pasar dan investor tidak panik menyusul pe
EKONOMI