Bupati Asahan Lepas Pawai Kebangsaan dan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
MEDAN -Kematian tragis seorang wanita bernama Rita Jelita Sinaga mengguncang warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bukanlah bunuh diri seperti yang sebelumnya diduga, melainkan pembunuhan yang direncanakan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024, di kediaman korban dan tersangka, Lie Pin Chien alias Johny (42), di Jalan Gelugur Rimbun. Menurut keterangan resmi dari Kapolsek Bambang, kronologi kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dan meminta tersangka untuk mengusapkan badannya.
“Pada awalnya, korban meminta tersangka untuk mengusapkan badannya, dan setelah itu korban tertidur sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkap Kapolsek SunggalÂ
Namun, beberapa jam kemudian, Rita Jelita Sinaga membangunkan Lie Pin Chien dan mengajaknya untuk berwisata ke Berastagi. Namun, ajakan tersebut ditolak dengan tegas oleh tersangka. Kekecewaan korban atas penolakan itu menjadi pemicu terjadinya pertengkaran berdarah di antara keduanya.
“Saat itu, tersangka mulai emosi ketika korban memukul-mukul dan menarik-narik bajunya,” jelas Kapolsek Bambang.
Tidak mampu mengendalikan emosi, Lie Pin Chien kemudian melakukan aksi keji dengan mencekik leher Rita Jelita Sinaga menggunakan kedua tangannya. Insiden tragis tersebut berlangsung sekitar lima menit di dalam rumah mereka, dengan keduanya duduk berhadapan.
“Dia mencekik korban dengan sekuat tenaga hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.
Setelah melakukan perbuatan mematikan tersebut, tersangka berupaya menutupi jejak dengan merekayasa scene kejadian seolah-olah Rita Jelita Sinaga bunuh diri. Lie Pin Chien mengambil sehelai kain sarung di ruang tamu dan mengikatkannya pada palang kayu di dapur.
“Dia mencoba mengangkat jenazah korban untuk digantung, namun tidak berhasil karena tidak kuat. Kemudian jenazah korban diletakkan di lantai dapur,” papar Kapolsek Sunggal.
Kebohongan itu kemudian disampaikan kepada tetangga yang dipanggil oleh tersangka, dengan pernyataan bahwa Rita Jelita Sinaga tewas karena bunuh diri.
“Pelaku ini memanfaatkan situasi untuk mengabarkan bahwa korban bunuh diri,” tutup Kapolsek.
Saat ini, Lie Pin Chien alias Johny telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memastikan keadilan bagi Rita Jelita Sinaga yang menjadi korban pembunuhan yang tragis ini.
(N/014)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL