BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Kontroversi Dana Desa: Penyuluhan Hukum dan Dugaan Keterlibatan Oknum Jaksa

BITVonline.com - Rabu, 12 Juni 2024 08:21 WIB
Kontroversi Dana Desa: Penyuluhan Hukum dan Dugaan Keterlibatan Oknum Jaksa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kontroversi mengenai penggunaan dana desa untuk penyuluhan hukum kembali mencuat di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Pengungkapan ini menimbulkan polemik terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum jaksa dalam penggunaan dana tersebut.

Dalam penyuluhan hukum yang diadakan di beberapa desa di Deliserdang, anggaran dana desa yang cukup besar telah dialokasikan. Menariknya, beberapa sumber menyebutkan bahwa dana tersebut langsung diberikan kepada oknum jaksa yang hadir dalam acara penyuluhan.

Menanggapi hal ini, seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum tersebut merupakan aturan dari pihak yang berwenang di atasnya. Meskipun tidak dapat menentukan siapa yang membuat aturan tersebut, namun desa-desa setempat merasa bahwa mereka hanya mengikuti perintah dari atas.

“Saya desa tidak bisa menjawab itu. Biasalah yah, namanya kita dibawah ngikut sajalah. Itu pesan dari atas, jadi semua desa ngikut saja,” ujar sumber pada Senin (10/06/2024).

Lebih lanjut, sumber juga mengungkapkan bahwa uang anggaran penyuluhan tersebut langsung diberikan kepada oknum jaksa setelah acara penyuluhan selesai digelar.

Dalam perkembangan terkait,  berhasil mengumpulkan data mengenai dana desa yang dialokasikan untuk penyuluhan hukum di berbagai desa di Kabupaten Deliserdang. Angka yang terungkap cukup mengejutkan, mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap desa yang ikut serta dalam penyuluhan tersebut.

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochammad Jefri, melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali, membantah adanya keterlibatan kejaksaan dalam penggunaan anggaran dana desa untuk penyuluhan hukum. Menurutnya, kejaksaan tidak pernah menggunakan dana desa untuk kegiatan tersebut.

“Kita tidak pernah gunakan anggaran desa. Kapan siapa dan dimana. Kejari tidak pernah diundang seperti itu,” ujar Boy Amali dalam konfirmasinya  pada Kamis (06/06).

Polemik ini semakin memanas dengan adanya pernyataan tegas dari pihak kejaksaan yang membantah terlibat dalam penggunaan dana desa. Namun, dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam penggunaan dana desa untuk penyuluhan hukum masih menjadi pertanyaan yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Kisruh terkait penggunaan dana desa untuk penyuluhan hukum ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap alokasi dana yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru