BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

Kisah Persidangan Kasus Gratifikasi: Istri Eks Menteri Pertanian Bersaksi Tanpa Tahu?

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 05:31 WIB
Kisah Persidangan Kasus Gratifikasi: Istri Eks Menteri Pertanian Bersaksi Tanpa Tahu?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam sebuah persidangan yang mempertimbangkan kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), suasana pengadilan menjadi semakin tegang dengan kesaksian Ayun Sri Harahap, istri dari SYL. Ayun, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta pada Senin (27/5/2024), menyampaikan kesaksiannya tanpa mengetahui adanya pemberian honor kepada kakak iparnya, Tentri Olle Yasin Limpo, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah, dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pertanyaan kepada Ayun terkait pengenalan dirinya dengan Tenri Olle Yasin Limpo. Meskipun Ayun mengakui mengenal kakak iparnya tersebut, namun dia menegaskan bahwa dia tidak mengetahui tentang penerimaan uang untuk Tenri Olle dari Kementan.

Pertanyaan demi pertanyaan dari jaksa pun terus mengalir, namun jawaban Ayun tetap konsisten: tidak ada pengetahuan tentang pemberian honor kepada Tenri Olle atau cucunya. Dia menegaskan bahwa dia tidak pernah terlibat dalam urusan kantor SYL dan tidak pernah ikut campur dalam hal tersebut.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana, juga menjadi saksi dalam sidang yang sama. Wisnu mengungkapkan bahwa Kementan rutin memberikan honor sebesar Rp 10 juta per bulan kepada Tenri Olle selama dua tahun sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian, meskipun tidak ada pekerjaan yang dilakukan oleh Tenri Olle.

Namun, saat ditanya oleh jaksa terkait siapa yang sebenarnya meminta pemberian honor tersebut, Wisnu mengaku bahwa hanya mendapat perintah dari atas, tanpa mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Kisah persidangan ini semakin menggugah rasa penasaran publik terhadap kasus ini. Meskipun tidak terbukti secara langsung, namun kesaksiannya memberikan gambaran tentang kompleksitas jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Dalam ruang pengadilan, misteri tentang aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak terkait semakin memanas, menyulut harapan akan keadilan yang segera terwujud.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru