BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Pencarian Keadilan Kelompok Tani Karya Mamkur : Kisah Pertarungan Atas Lahan Yang Disengketakan

BITVonline.com - Rabu, 15 Mei 2024 09:13 WIB
Pencarian Keadilan Kelompok Tani Karya Mamkur : Kisah Pertarungan Atas Lahan Yang Disengketakan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terdengar suara gemuruh perdebatan yang memecah kesunyian senja. Di antara hamparan hijau sawah dan pepohonan rimbun, terjadi konflik yang meruncing antara Kelompok Tani Karya Mamkur dan Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM).

Segala pertarungan, baik fisik maupun hukum, dilakukan oleh Kelompok Tani Karya Mamkur, sebuah entitas masyarakat petani yang telah berjuang dengan tekun untuk mendapatkan pengakuan atas tanah yang mereka garap dengan keringat dan cinta. Namun, di sisi lain, Koperasi BAM, yang dipimpin oleh Syarpani alias Pepen, menegakkan klaimnya atas lahan yang telah lama menjadi sumber mata pencaharian bagi para petani Mamkur.

Kisah panjang pertarungan ini dimulai dari pemberian Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada Kelompok Tani Karya Mamkur. SK tersebut, yang bernomor 6190 tahun 2020, memberikan izin kepada kelompok tersebut untuk mengelola lahan seluas 210 hektare yang terletak di kawasan hutan produksi terbatas di Desa Sungai Gelam.

Pengakuan resmi dari pemerintah ini seharusnya memberikan kedamaian bagi Kelompok Tani Karya Mamkur. Namun, kegembiraan mereka pupus ketika Koperasi BAM menolak mengakui klaim atas lahan tersebut. Pepen, sebagai ketua koperasi, bersikeras bahwa lahan tersebut adalah milik BAM, meskipun SK resmi dari pemerintah menegaskan sebaliknya.

Bambang Yulisman, Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, menyatakan dengan tegas bahwa Kelompok Tani Karya Mamkur telah memperoleh hak legal atas lahan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, hal ini tidak menghentikan upaya keras Pepen dan Koperasi BAM untuk mempertahankan klaim mereka.

Perjalanan panjang perjuangan Kelompok Tani Karya Mamkur semakin rumit ketika mereka terus dihalangi oleh sekelompok preman bersenjata yang mengaku sebagai pekerja kebun milik BAM. Ancaman dan intimidasi menjadi kenyataan sehari-hari bagi para petani yang berjuang untuk merebut kembali apa yang seharusnya menjadi hak mereka.

Meski demikian, Kelompok Tani Karya Mamkur tidak menyerah begitu saja. Mereka mengajukan laporan ke pihak berwenang, menuntut agar keadilan dipulihkan dan lahan yang telah menjadi mata pencaharian mereka selama bertahun-tahun dapat kembali dikuasai.

Rakhmat Hidayat, seorang pendamping dari Kelompok Tani Karya Mamkur, menekankan pentingnya peran pihak kepolisian dalam menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan. Lapangan telah dilaporkan ke Polda Jambi, dan proses hukum sedang berjalan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dan penyerobotan lahan.

Dalam menghadapi tantangan ini, Kelompok Tani Karya Mamkur tidak hanya bertarung untuk memperoleh kembali tanah mereka, tetapi juga untuk melindungi hak-hak mereka sebagai petani dan warga negara. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, masyarakat lokal, dan pendamping setia terus mendukung mereka dalam perjuangan ini.

Dengan harapan dan tekad yang teguh, Kelompok Tani Karya Mamkur terus melangkah maju, siap menghadapi rintangan apa pun demi mencapai keadilan yang mereka perjuangkan. Di tengah cobaan dan kesulitan, semangat perjuangan mereka tetap berkobar, menunjukkan bahwa kebenaran dan keadilan akan selalu menang di akhir cerita.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru