BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

DJBC Blokir Ekspor 176 Eksportir, Sebagian Masih Tertunda Akibat Tidak Patuh Aturan Parkir Dolar

BITVonline.com - Jumat, 10 Januari 2025 13:50 WIB
56 view
DJBC Blokir Ekspor 176 Eksportir, Sebagian Masih Tertunda Akibat Tidak Patuh Aturan Parkir Dolar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan telah memblokir layanan ekspor bagi 176 eksportir yang tidak mematuhi ketentuan parkir dolar hasil ekspor, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Data terakhir menunjukkan bahwa hanya 77 eksportir yang telah memenuhi kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) mereka di sistem keuangan domestik.

“Dari 176 eksportir yang terblokir, 99 di antaranya masih dalam status terblokir, sementara 77 eksportir lainnya sudah memenuhi kewajiban dan layanan ekspornya sudah dibuka,” ujar Kasubdit Impor DJBC, Chotibul Umam, dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, pada Jumat (10/1).

Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, pemblokiran ini merupakan hasil sinergi antara DJBC dan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan eksportir memenuhi kewajiban parkir dolar di dalam negeri. Proses pemblokiran dan pembukaan blokir kini dilakukan secara online, sebagai bagian dari kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga:

Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE), eksportir diwajibkan untuk menyimpan minimal 30% dari hasil ekspor dalam Rekening Khusus DHE Sumber Daya Alam (SDA) selama minimal 3 bulan. Aturan ini berlaku bagi eksportir yang memiliki nilai ekspor minimal sebesar US$ 250.000 atau ekuivalennya.

Jika tidak mematuhi ketentuan ini, mereka akan dikenakan sanksi administratif berupa penangguhan layanan ekspor. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan mendorong lebih banyak devisa untuk berada dalam sistem keuangan domestik.

Baca Juga:

(christie)

Tags
beritaTerkait
Siapa Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4? Ini Jadwal Pengundiannya
Prabowo: Tanpa Investasi Pertahanan, Bangsa Bisa Dijajah dan Jadi Budak
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kupu-Kupu dan Satwa Eksotis Tujuan Vietnam
Eks Pasar Aksara Jadi Kafe, Wali Kota Medan: Sudah Sesuai Aturan, Dorong PAD
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Mobil-Motor Mulai Rp 7 Jutaan!
Polres Tapanuli Tengah Intensifkan Blue Light Patrol, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari
komentar
beritaTerbaru