Komisi XIII DPR Desak Setneg Segera Rampungkan Semua PP Turunan KUHP-KUHAP Terbaru
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA – Kartu kredit memang memiliki berbagai manfaat, mulai dari promo hingga kemudahan dalam bertransaksi. Namun, jika penggunaannya tidak bijak, kartu kredit justru bisa menjadi beban bagi keuangan Anda. Bagi Anda yang berniat menonaktifkan kartu kredit, berikut adalah beberapa tips yang bisa diikuti untuk melakukannya dengan aman.
Habiskan Reward yang Tersisa Sebelum menonaktifkan kartu kredit, pastikan Anda mengecek sisa reward yang dapat dimanfaatkan. Banyak kartu kredit menawarkan reward berupa poin yang bisa ditukarkan dengan barang atau merchandise. Jika kartu sudah dinonaktifkan, reward yang tersisa akan hangus, jadi pastikan Anda sudah memanfaatkannya sebelum penutupan.
Lunasi Semua Tagihan Pastikan seluruh tagihan kartu kredit sudah dilunasi. Jangan harap kartu kredit Anda dapat ditutup jika masih ada sisa tagihan yang belum dibayar, termasuk biaya tahunan dan bunga. Penting untuk menuntaskan semua kewajiban Anda agar proses penutupan berjalan lancar.
Nonaktifkan Fitur Auto-Debet Banyak pemegang kartu kredit yang mengaktifkan fitur auto-debet untuk mempermudah pembayaran tagihan secara otomatis. Sebelum menutup kartu, pastikan Anda sudah menonaktifkan fitur ini agar tidak ada tagihan yang terus dikirimkan ke akun Anda. Informasikan hal ini kepada bank penerbit kartu kredit.
Minta Bukti Tertulis Penutupan Kartu Setelah melunasi tagihan, pastikan Anda meminta bukti tertulis dari bank yang menyatakan bahwa kartu kredit Anda telah ditutup. Bukti ini sangat penting untuk menghindari tagihan yang mungkin muncul setelah penutupan dan untuk mengkonfirmasi bahwa semua kewajiban Anda telah diselesaikan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menonaktifkan kartu kredit dengan lebih aman dan menghindari masalah di masa depan.(cnc)
(christie)
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara. Gugata
NASIONAL
PELALAWAN Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 86, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin pagi, 26 Janu
PERISTIWA
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar workshop pening
NASIONAL