BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

PDI Perjuangan Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Hasto Kristiyanto ke KPK Setelah 10 Januari

BITVonline.com - Senin, 06 Januari 2025 09:59 WIB
27 view
PDI Perjuangan Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Hasto Kristiyanto ke KPK Setelah 10 Januari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), mengajukan permohonan agar pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan setelah 10 Januari 2025. Permohonan tersebut diajukan mengingat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan yang jatuh pada 10 Januari.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (6/1/2025).

Ronny juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menentukan tanggal pasti terkait penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Baca Juga:

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebelumnya dipanggil oleh KPK untuk pemeriksaan pada Senin pagi, namun tidak dapat hadir karena telah memiliki kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya. Hasto juga mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kepada penyidik.

Hasto Kristiyanto kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait dengan kasus Harun Masiku. KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024), bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI), yang diduga terlibat dalam upaya melobi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.

Baca Juga:

Menurut KPK, Hasto turut berperan dalam memberikan suap kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan berusaha menghalangi proses penyidikan dengan perintah kepada bawahannya untuk merusak bukti.

KPK juga menyatakan bahwa Hasto memerintahkan bawahannya untuk menghubungi Harun Masiku saat operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020 dan menginstruksikan untuk menyembunyikan bukti elektronik yang bisa digunakan dalam penyidikan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Penembakan Remaja di Belawan, Ipan Jengkol, Serahkan Diri Usai Ultimatum Kapolres
Siasat Sadis Kakak-Adik: Lempar Nahkoda ke Laut Lalu Suap ABK agar Bungkam
Jokowi Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus, PAN: Tidak Ada Matahari Kembar
Roy Suryo Tanggapi Santai Laporan Relawan Jokowi soal Ijazah Palsu: Kita Senyum Saja
Emas Antam Anjlok! Cek Daftar Harga Terbaru per Sabtu 26 April 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani Bela Gibran Rakabuming Raka dari Kritik Forum Purnawirawan TNI
komentar
beritaTerbaru