BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Lapor Pak Presiden, Pembiaran Oleh Oknum Pejabat Dinas PUTR, Pekerjaan Jalan Rahmadsyah Tidak Sesuai Spesifikasi

BITVonline.com - Selasa, 04 Oktober 2022 09:33 WIB
Lapor Pak Presiden, Pembiaran Oleh Oknum Pejabat Dinas PUTR, Pekerjaan Jalan Rahmadsyah Tidak Sesuai Spesifikasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Diketahui dari Kesalahan Peningkatan Jalan Rahmadsyah Desa Kampung Lalang Ada nya Dugaan pembiaran oleh oknum pejabat Dinas PUPR/DPUTR Kab. Batu Bara.

Terlihat dari nama yang tertera di Plank proyek kegiatan peningkatan ruas jalan simpang Empat Tanjung Tiram menuju kantor Camat Tanjung Tiram dengan No. kontrak : 2357676/PKIPPKISPIDPUTR-BB/2022 dengan nilai kontrak Rp. 880.672.644,52 bersumber dari dana BKP Kabupaten Batu Bara T. A 2022 dalam masa waktu pelaksanaan 90 (sembilan puluh) hari kerja kalender yang dikerjakan oleh CV .Bangun Jaya Cemerlang dengan Nota bene pekerjaan tersebut terlaksana atas partisipasi pajak yang anda bayar menjadi sorotan warga sekitar.

Atas beberapa kegiatan yang berdampak pada tatanan lingkungan warga yang menjadi kan lingkungan sekitar pembangunan/peningkatan jalan Rahmadsyah tersebut berapliasi “Kumuh”.

Dikonfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR/DPUTR Paisal Rahman Nasution untuk mengklarifikasi terkait dugaan kegagalan pekerjaan simpang Empat menuju kantor Camat Tg Tiram sebagai berikut :

Apakah konstruksi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan dapat di diamkan begitu saja.?

Apakah hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa dan berkaitan dengan PP. 29/2000 pasal 31 tentang Penyelenggaran Jasa Konstruksi tidak terabaikan oleh PPK kegiatan tersebut.?

                 RAB jalan Desa Kampung Lalang 

Bagaimana sikap anda sebagai PPK pekerjaan tersebut terhadap implementasi Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagai pengganti Undang-Undang No.18 Tahun 1999, adalah perihal sanksi dalam hal terjadi kegagalan bangunan.?

Namun hingga kini jawaban konfirmasi salah satu awak media belum juga di jawab/klarifikasi hingga berita ini ditayangkan.

Perlu di ketahui bahwa peningkatan jalan Simpang Empat menuju kantor Camat Tg Tiram pada tahap pertama tahun 2016 oleh Dinas PUPR/DPUTR Kab. Baru Bara yang sebelum nya juga banyak menimbulkan kerugian materi dan in materi akibat bahu jalan dan ujung akhir dari kegiatan jalan tersebut curam menyebabkan pengguna jalan banyak yang jatuh, terutama bagi anak-anak sekolah yang menggunakan roda dua, dan lebih parahnya lagi menyebabkan warga setempat meregang nyawa akibat pengujung jalan yang tinggi dan curam dan warga tersebut jatuh dan terhempas hingga nyawa nya tidak tertolong lagi.

                 Lokasi tempat korban jatuh

Dari akibat melayang nya nyawa warga masyarakat dari jalan pengujung curam, sejumlah masyarakat desa menggelar aksi Petisi melaporkan hal itu kepada Kajari Batu Bara secara tertulis pada tahun 2016, Namun hingga kini belum ada jawaban atas laporan tersebut.Red

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru