BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK, Tegaskan Taat Hukum

BITVonline.com - Kamis, 26 Desember 2024 08:04 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK, Tegaskan Taat Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku. Hasto menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang taat hukum dan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Dengan penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” ujar Hasto dalam keterangan video yang diterima, Kamis (26/12/2024).

Hasto menambahkan bahwa PDIP selalu menjunjung tinggi supremasi hukum dan sejak awal partai ini mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan dan suara rakyat tidak boleh dibungkam. Ia juga menegaskan pentingnya negara hukum yang tidak boleh dimatikan dan harus menghentikan praktik kekuasaan yang otoriter.

“Saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi,” imbuhnya, menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kasus ini berhubungan dengan upaya untuk memasukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto berusaha agar Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia yang seharusnya mendapatkan kursi DPR.

Setyo juga menjelaskan bahwa Hasto meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian tersebut dan bahkan mengungkapkan bahwa surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh Hasto.

PDIP kini menghadapi sorotan terkait kasus ini, namun Hasto menegaskan komitmen partainya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru