BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

KemenPPPA Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Guru Ngaji, 20 Anak Jadi Korban

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 12:27 WIB
86 view
KemenPPPA Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Guru Ngaji, 20 Anak Jadi Korban
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji bernama Wahyudin (40) di Ciledug, Tangerang Selatan. Pengungkapan ini dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah lebih banyak korban yang jatuh ke tangan pelaku.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut. “Patut diapresiasi karena ini mencegah kejadian yang lebih luas. Korban dengan usia terbanyak adalah 15 tahun ke bawah, yang rentan dan menjadi kelompok berisiko tinggi mengalami kekerasan,” kata Nahar, Jumat (31/1).Menurut laporan, sejauh ini diketahui terdapat 20 korban dari Wahyudin. Namun, Nahar menambahkan bahwa jumlah korban bisa saja bertambah, mengingat Wahyudin telah beroperasi sejak 2017 dan kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.

“Sehingga kami menghimbau bagi siapa saja yang merasa menjadi korban, agar segera melapor,” tegasnya.Sementara itu, KemenPPPA juga menyiapkan layanan untuk mengatasi dampak yang dialami korban, seperti trauma atau rasa enggan untuk melanjutkan pengajian. Nahar mengingatkan pentingnya pendampingan kepada korban untuk memastikan pemulihan fisik dan mental yang optimal.Lebih lanjut, Nahar memperingatkan bahwa salah satu dampak jangka panjang dari kekerasan seksual adalah kemungkinan korban menjadi pelaku. “Kasus serupa menunjukkan bahwa perubahan perilaku pada korban bisa membuat mereka berpotensi menjadi pelaku di masa depan,” tambahnya.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya juga menunjukkan komitmennya dalam penanganan kasus ini, di mana Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menegaskan perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi prioritas utama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. “Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua, mengenai pentingnya pemahaman tentang batasan tubuh yang boleh dan tidak boleh diraba oleh orang lain,” kata Ade.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban pada 23 Desember 2024. Namun, sebelum laporan tersebut, Wahyudin sudah melarikan diri dari kediamannya di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Setelah lebih dari sebulan, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (29/1), saat bersembunyi di Serang, Banten.Kasus ini mengingatkan kembali akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan yang dipercaya seperti tempat pendidikan agama. (dtk)(JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Menjelang Pensiun, Guru SD di Inhu Riau Ditangkap karena C4bvli Murid
Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penc4bvlan Anak Asuh
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
Buka Masa Depan Cerah Anak Muda! Indonesia–Jerman Sepakat Fasilitasi Kerja ke Eropa
Wamensos Tegas: Tidak Ada Pendidikan Militer di Sekolah Rakyat!
Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi
komentar
beritaTerbaru