BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Biaya Haji 1446 Hijriyah Tahun 2025 Turun, Kemenag Klaim Penghematan Efisiensi

BITVonline.com - Senin, 27 Januari 2025 12:45 WIB
65 view
Biaya Haji 1446 Hijriyah Tahun 2025 Turun, Kemenag Klaim Penghematan Efisiensi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriyah tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa sejumlah langkah efisiensi telah diterapkan dalam penyelenggaraan haji, yang turut berkontribusi pada penurunan biaya tersebut.

Nasaruddin mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran terhadap semua kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, mengurangi segala sesuatu yang tidak diperlukan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah. “Kita sudah melakukan penyisiran. Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan.

Tidak ada lagi pungutan-pungutan atau biaya-biaya tambahan yang membebani jamaah,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Senin (27/1/2025). Selain itu, efisiensi pengeluaran juga turut didorong oleh pemanfaatan teknologi informasi (IT) yang semakin canggih, yang mampu menggantikan sejumlah pelaksana. Menurutnya, penggunaan IT dapat mengurangi kebutuhan akan personel dalam proses penyelenggaraan haji.

Baca Juga:

“Insyaallah inilah yang menyebabkan pengurangan biaya. Ada penghematan, ada penyisiran efisiensi pelaksanaan, dan dengan adanya teknologi, kita bisa lebih efektif,” tambahnya. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 telah disepakati oleh Kementerian Agama dan DPR RI, dengan besaran rata-rata Rp 89.410.258,79 per jamaah reguler, turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1). “Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jamaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam kesimpulan rapat yang disiarkan secara daring.

Baca Juga:

Dari total BPIH tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jamaah tahun ini sebesar Rp 55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp 600 ribu dibandingkan biaya haji 2024 yang mencapai Rp 56 juta per jamaah. Sementara itu, dana nilai manfaat yang diperoleh masing-masing jamaah pada tahun ini adalah sebesar Rp 33.978.508,01. Perbandingan antara Bipih dan nilai manfaat pada 2025 ini adalah 62%:38%.

Biaya haji 2025 ini sudah melalui sejumlah pembahasan yang cukup panjang, di mana Kemenag sebelumnya mengusulkan biaya haji sebesar Rp 93,3 juta, dengan Bipih sebesar Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta. Namun, setelah melalui evaluasi dan pembahasan lebih lanjut, biaya tersebut berhasil diturunkan.(dtk)

(christie)

Tags
beritaTerkait
Pemerintah Desa Bogak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Deteksi Dini Asam Urat dan Gula Darah Demi Wujudkan Warga Sehat
Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri: Saya Tahu Lubang Tikus Tambang Ilegal, Akan Lakukan Penataan
Eks Pj Kades Rasau Ditahan, Dana Desa Rp293 Juta Diduga Dipakai untuk Tempat Hiburan Malam
Menindak Perintah Presiden, Menkumham Agus Andrianto Siapkan Lapas Modern Supermaksimum di Pulau Terpencil
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar: Tuduhan Tak Terbukti dan Cemarkan Nama Baik
Balik Sikap, Trump Bela Iran dan Peringatkan Israel: “Calm Down!”
komentar
beritaTerbaru