
Pentingnya Masa Emas 20-30 Tahun untuk Kekuatan Tulang di Masa Depan
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
Kesehatan
JAKSELĀ -AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel), membantah tuduhan pemerasan yang mencapai Rp 20 miliar. Tuduhan ini muncul terkait dengan penyelidikan kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang diusutnya, yang menjerat dua orang tersangka berinisial AN dan MBH alias BH. Perkara ini terjadi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada April 2024 dan melibatkan korban anak di bawah umur berinisial N dan X, yang diduga dipaksa mengonsumsi narkoba hingga overdosis, diperkosa, dan meninggal dunia.
AKBP Bintoro menjelaskan bahwa tuduhan pemerasan berasal dari pihak tersangka AN yang tidak terima dengan proses hukum yang berjalan. “Pihak tersangka atas nama AN memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan. Faktanya, semua ini fitnah,” ungkap Bintoro dalam keterangan yang dilansir Antara.
Bintoro menyatakan bahwa dirinya membuka diri untuk diperiksa secara transparan, termasuk memeriksa percakapan di handphone dan bahkan mempersilakan penggeledahan di kediamannya untuk mencari bukti terkait tuduhan uang miliaran rupiah yang disangkakan kepadanya. “Saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan saudara AN,” tegasnya.
Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Bintoro oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik dalam penegakan hukum.
Selain itu, AKBP Bintoro juga menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diajukan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Gugatan ini terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepadanya, dengan beberapa tuntutan termasuk pengembalian uang dan barang mewah.
Meskipun ada gugatan perdata, Bintoro menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan tuduhan pemerasan yang sedang beredar. “Saya dituduh menerima Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar dalam bentuk transfer, yang semuanya akan diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap AKBP Bintoro secara objektif.(DTK)
(N/014)
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhu
Hukum dan KriminalSEMARANG Banjir masih menggenangi Jalur Pantura SemarangSurabaya, tepatnya di Jalan Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2
PeristiwaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi penghasil uang kini memiliki kesempatan menarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp101.000 hanya deng
EntertainmentPALEMBANG Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pe
PemerintahanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
PolitikJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
Pemerintahan