BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

DEN dan Presiden Prabowo Bahas Kebijakan PPN 12 Persen dan Strategi Jaga Daya Beli

BITVonline.com - Kamis, 05 Desember 2024 13:13 WIB
40 view
DEN dan Presiden Prabowo Bahas Kebijakan PPN 12 Persen dan Strategi Jaga Daya Beli
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melakukan pertemuan penting dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (5/12/2024). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan dihadiri sejumlah anggota DEN, termasuk Chatib Basri dan Marie Elka Pangestu.

Dalam diskusi tersebut, DEN membahas berbagai isu strategis yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk daya beli masyarakat kelas menengah dan kebijakan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP).Anggota DEN, Chatib Basri, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan daya saing industri. Menurutnya, kebijakan UMP harus memperhitungkan dampaknya terhadap dua faktor tersebut.

“Karena ini berkaitan dengan daya beli di satu sisi, tetapi juga competitiveness dari industri di sisi lain,” ujar Chatib kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta.Senada dengan Chatib, Marie Elka Pangestu menambahkan bahwa menjaga daya beli masyarakat menengah akan menjadi kunci untuk mendukung perekonomian di penghujung tahun 2024 dan menyongsong tahun 2025.Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025. Marie menyebut bahwa pemerintah sedang mencari formulasi kebijakan yang adil agar tidak membebani masyarakat sekaligus tetap mendukung penerimaan negara.

Baca Juga:

“Saya rasa Bapak Presiden memang sangat concern. Seperti yang saya sampaikan tadi, bagaimana mencari perimbangan yang tepat antara menjaga penerimaan negara, dunia usaha, dan daya beli masyarakat,” ungkap Marie.Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah. Sementara itu, untuk barang-barang kebutuhan dasar dan layanan yang langsung menyentuh masyarakat tetap diberlakukan tarif PPN 11 persen.“Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi, secara selektif,” kata Dasco di Kantor Presiden, Jakarta.

Dasco memastikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan tidak membebani kebutuhan pokok sehari-hari.Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar setiap kebijakan ekonomi yang diambil mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Presiden juga meminta DEN untuk terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam menyusun kebijakan strategis guna menghadapi tantangan ekonomi global.Pemerintah berharap dengan langkah ini, perekonomian nasional tetap solid menghadapi tahun baru, sekaligus meminimalkan dampak kebijakan fiskal terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
Tips Memilih Semangka yang Manis dan Matang: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-cirinya!
Anggota Parlemen Minnesota dan Suami Ditembak M4ti, Diduga Bermotif Politik
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Kebakaran Hebat Landa Marina Pinnacle Dubai, 3.820 Warga Selamat Berkat Evakuasi Kilat
Juara MMA Ronald Siahaan Kecewa dengan Walikota Pematangsiantar: "Tolong Cabut Kata-Kata Anda!"
komentar
beritaTerbaru