BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

KPK Sita Amplop Bergambar Rohidin Mersyah, Diduga Digunakan untuk Serangan Fajar Pilkada Bengkulu

BITVonline.com - Selasa, 26 November 2024 12:22 WIB
37 view
KPK Sita Amplop Bergambar Rohidin Mersyah, Diduga Digunakan untuk Serangan Fajar Pilkada Bengkulu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa amplop bergambar calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang telah disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, berisi uang dengan nominal yang bervariasi, antara Rp 20.000 hingga Rp 100.000. Uang tersebut diduga digunakan untuk serangan fajar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa amplop-amplop yang disita masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. “Informasi yang kami dapatkan, nominal uang di dalam amplop bervariasi, ada yang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. Namun, kami masih belum bisa memastikan total jumlah uang dan siapa saja penerimanya,” ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Tessa menambahkan bahwa sebagian amplop tersebut diduga sudah didistribusikan sebelum disita oleh KPK. “Kami menduga kuat bahwa amplop-amplop tersebut sudah ada yang terdistribusi. Untuk yang telah diamankan, diperkirakan digunakan untuk mempengaruhi pemilih dalam rangka mendukung calon gubernur yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga:

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama beberapa pihak terkait dalam operasi pada Sabtu (23/11/2024). KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini: Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Adc Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Ketiganya diduga terlibat dalam pemerasan yang bertujuan untuk mengumpulkan biaya kampanye dalam rangka Pilkada 2024.

KPK juga menduga bahwa Rohidin Mersyah, yang maju kembali sebagai calon gubernur, membutuhkan dana yang signifikan untuk biaya kampanye, serta membutuhkan penanggung jawab wilayah untuk memastikan kelancaran pemilihan. Dalam kasus ini, penggunaan amplop berisi uang untuk mempengaruhi pemilih dianggap sebagai salah satu metode untuk memenangkan suara dalam Pilkada.

Baca Juga:

Ketiga tersangka kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, dan KPK berjanji akan mendalami lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, amplop berisi uang yang diduga digunakan untuk serangan fajar menjadi bukti kuat bagi penyidik untuk mengungkap lebih lanjut praktik politik uang dalam Pilkada Bengkulu 2024.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Pemuda Desa Borbor Ditangkap Usai Larikan Remaja ke Pekanbaru
Viral Kursi 11A: Mengenal Fungsi dan Syarat Kursi Darurat di Pesawat
Maruarar Sirait Klarifikasi Wacana Rumah Subsidi 18 Meter: Belum Keputusan Resmi
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
komentar
beritaTerbaru