Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT -Dinamika politik di Sumatera Utara semakin memanas, terutama menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Tarik-menarik dukungan terlihat nyata, bahkan hingga ke organisasi sayap partai. Salah satu contohnya terjadi di Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Langkat.
DPD BM PAN Langkat mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan DPC BM PAN Wampu dan Secanggang. Langkah ini diambil menyusul sikap kedua DPC tersebut yang diduga mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara selain pasangan nomor urut 1, Boby Surya. Padahal, sesuai arahan Partai Amanat Nasional (PAN), BM PAN telah menetapkan dukungannya untuk pasangan Boby Surya.
Sekretaris DPD BM PAN Langkat, Ariswan, menjelaskan keputusan tersebut pada Sabtu (23/11/2024).
“BM PAN Langkat sudah menetapkan dukungan sesuai arahan Partai Amanat Nasional bahwa kami mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Boby Surya. Namun, ada dua DPC BM PAN di Langkat, yaitu Wampu dan Secanggang, yang justru mensosialisasikan pasangan calon lain. Hal ini jelas melanggar aturan organisasi, sehingga kami memutuskan untuk membekukan kepengurusannya,” tegas Ariswan.
Ariswan menambahkan bahwa kader yang tidak mematuhi aturan organisasi seharusnya mengundurkan diri. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari kedua DPC tersebut.
“Ketika seorang kader tidak mengikuti aturan organisasi, sebaiknya mereka mengundurkan diri. Namun, karena sampai sekarang tidak ada surat pengunduran diri yang kami terima, kami memutuskan untuk membekukan kepengurusannya. Setelah ini, kami akan segera membentuk kepengurusan baru,” tutup Ariswan.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh kader BM PAN agar tetap solid dan patuh pada aturan organisasi demi memenangkan pasangan yang telah ditetapkan partai.
(N/014)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL