Gotong Royong Antar Kabupaten: Simalungun Bantu Pemulihan Tapteng Pasca-Bencana
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA –Murtala Ilyas, gembong narkoba yang merupakan residivis tindak pidana pencucian uang (TPPU), kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 November 2024 dini hari. Bersama dengan enam tahanan dan narapidana lainnya, Murtala berhasil melarikan diri setelah menjebol terali besi yang ada di kamar tahanannya. Pihak Rutan Salemba dan kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap mereka.
Peristiwa kaburnya Murtala Ilyas dan enam tahanan lainnya terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, saat petugas Rutan Salemba tengah melakukan patroli. Ketujuh tahanan tersebut diduga telah merencanakan pelarian ini dengan memanfaatkan kelemahan pada fasilitas keamanan di Rutan. Mereka berhasil merusak terali besi dan kabur begitu saja, meninggalkan sel tahanan mereka.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Rutan Salemba serta petugas kepolisian untuk mengejar para pelaku kabur. “Saat ini pengejaran masih terus dilakukan, dan kami berharap mereka dapat segera ditangkap,” ujarnya.
Murtala Ilyas adalah salah satu gembong narkoba yang telah berulang kali terlibat dalam peredaran narkotika internasional. Sebelum kabur dari Rutan Salemba, Murtala ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2024 atas kasus penyelundupan sabu sebanyak 110 kg dari Malaysia ke Indonesia. Ini adalah penangkapannya yang ketiga kalinya setelah sebelumnya sempat bebas dari penjara.
Murtala memiliki jaringan narkoba internasional yang beroperasi antara Malaysia, Aceh, dan Jakarta. Dalam kasus ini, polisi menyita lebih dari 110 kg sabu yang diimpornya dari Malaysia. Pada tahun-tahun sebelumnya, Murtala juga dikenal sebagai seorang yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan aset sebesar Rp 142 miliar.
Kasus kaburnya Murtala ini semakin memperburuk rekam jejak kriminalnya. Setelah ditangkap pada awal 2024, Murtala dititipkan di Rutan Salemba. Namun, meskipun ia baru beberapa bulan mendekam di sel, Murtala kembali memilih jalan pintas dengan melarikan diri. Sumber dari pihak kepolisian mengatakan, “Murtala adalah salah satu dari tujuh tahanan yang berhasil kabur. Kami sedang bekerja sama dengan pihak Rutan untuk mengejar mereka.”
Pihak Rutan Salemba sudah mulai melakukan investigasi internal untuk mengetahui bagaimana para tahanan ini dapat melarikan diri dengan mudah. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, mengatakan bahwa petugas Rutan yang terlibat akan diperiksa terkait insiden ini.
“Petugas yang terlibat sedang diperiksa. Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian, untuk melakukan pengejaran terhadap ketujuh napi yang kabur,” ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Meskipun kaburnya Murtala dan enam tahanan lainnya semakin mempersulit situasi, pihak kepolisian dan Rutan Salemba tidak akan berhenti melakukan pengejaran. Selain itu, polisi juga sudah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani kasus kaburnya tahanan ini, serta untuk memastikan agar para pelarian dapat segera ditangkap.
“Kami bekerja sama dengan tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus kaburnya para tahanan ini. Kami berharap mereka segera tertangkap dan dapat kembali ke penjara,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Selain fokus pada pengejaran, polisi juga tengah menyelidiki aset-aset yang dimiliki oleh Murtala. Sebelumnya, aset senilai Rp 142 miliar milik Murtala sempat menjadi sorotan, dan polisi berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri apakah ada tindak pidana pencucian uang terkait dengan aset yang dimiliki oleh gembong narkoba tersebut.
Dengan adanya pengejaran ini, diharapkan Murtala Ilyas dan tahanan lainnya yang melarikan diri dapat segera ditangkap kembali. Pihak berwenang memastikan bahwa mereka tidak akan berhenti mengejar para pelaku hingga mereka berhasil diamankan.
(N/014)
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih yakin pemerintah Indonesia mampu menangani bencana di tiga provinsi Sumatera, m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meski dirilis pada 2021 dan 2022, iPhone 13 dan iPhone 14 masih tersedia di distributor resmi Indonesia, termasuk Apple Authoriz
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyoroti langkah pemerintah yang hingga kini belum
NASIONAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN, Kodim 0212 Tapanuli Selatan menurunkan tim darurat untuk membantu warga terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah K
NASIONAL