BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Sandra Dewi Kembali Bersaksi di PN Jakarta Pusat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Suaminya

BITVonline.com - Senin, 21 Oktober 2024 04:29 WIB
26 view
Sandra Dewi Kembali Bersaksi di PN Jakarta Pusat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Suaminya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Artis ternama Sandra Dewi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (21/10/2024), untuk kembali bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Kehadirannya dalam persidangan ini diharapkan dapat memberikan bukti terkait dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diproses oleh pihak berwajib.

Sandra Dewi tiba di lokasi sekitar pukul 11.08 WIB, mengenakan pakaian berwarna coklat dan celana hitam, terlihat tenang saat memasuki ruang persidangan. Sebelum sidang dimulai, suaminya, Harvey Moeis, tampak duduk di kursi pengunjung sambil membaca buku doa Novena, menciptakan suasana harap dan doa di tengah ketegangan persidangan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Sandra Dewi dihadirkan kembali untuk memberikan keterangan setelah sebelumnya sudah bersaksi pada 10 Oktober. Kehadiran Sandra kali ini merupakan bagian dari proses pembuktian dakwaan TPPU terhadap suaminya. Selain Sandra, hakim juga memanggil Anggreini, istri dari Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT), untuk memberikan kesaksian yang relevan.

Baca Juga:

“Jadi dalam kesempatan ini sebelum kita periksa saksinya, kita akan ini, Pak, pemeriksaan untuk terdakwa Harvey Moeis dan terdakwa Suparta kan ada dakwaan TPPU-nya. Kalau terdakwa Reza nggak ada ya. Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi, ya seperti itu. Tolong melalui JPU, untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan,” ungkap Eko Aryanto di hadapan sidang, menegaskan pentingnya keterangan Sandra dalam konteks persidangan.

Sebelumnya, Sandra Dewi telah memberikan keterangan bahwa 88 tas branded dan 141 item perhiasan yang disita oleh Kejaksaan Agung RI merupakan hasil dari endorsement yang tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa Harvey. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan dalam kasus yang sedang berlangsung, mengingat barang-barang tersebut menjadi sorotan dalam proses hukum.

Baca Juga:

Kehadiran Sandra Dewi sebagai saksi tidak hanya penting bagi kasus suaminya, tetapi juga menunjukkan dukungannya dalam menghadapi situasi sulit ini. Masyarakat pun terus mengamati perkembangan persidangan, menunggu hasil dan keputusan yang akan diambil oleh hakim terkait kasus yang telah menghebohkan publik ini.

Dengan sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sandra dan Anggreini disumpah untuk memberikan keterangan yang akurat dan jujur. Proses hukum ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk penggemar dan media yang terus mengikuti setiap langkah kasus ini.

Keputusan dan keterangan yang diungkap dalam persidangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan, baik bagi keluarga yang terlibat maupun masyarakat luas mengenai transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini berada di pusat perhatian, dan hasil dari sidang ini akan menentukan langkah selanjutnya bagi mereka berdua dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru