Ingat! KPK Tegaskan ASN Dilarang Terima Gratifikasi Jelang Hari Raya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polisi telah memulai langkah penyidikan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Eko telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Safri Simanjuntak, pada Rabu (9/10/2024).
Ade Safri menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 23 saksi, termasuk pegawai KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta saksi ahli. Proses klarifikasi ini telah berlangsung sejak 5 April 2024 dan terus berlanjut hingga 7 Oktober 2024, menunjukkan komitmen penyidik untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.
Laporan terhadap Alexander Marwata muncul sebagai pengaduan masyarakat pada 23 Maret 2024, yang menyebutkan adanya pertemuan antara Marwata dan Eko Darmanto, di mana Eko saat itu berstatus sebagai pihak yang sedang berperkara di KPK. Alexander Marwata membantah adanya pelanggaran, menyatakan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terhadap Eko, sehingga tidak ada perkara yang sedang berjalan saat itu.
“Pertemuan terjadi sebelum ada sprinlidik. Jadi belum ada perkara,” tegas Marwata kepada wartawan pada 29 September 2024.
Penyidikan ini mencerminkan upaya KPK dan kepolisian dalam menangani dugaan korupsi dan menjaga integritas lembaga. Dengan adanya pemeriksaan yang melibatkan banyak saksi, diharapkan kebenaran terkait pertemuan ini dapat terungkap, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Eko Darmanto sendiri masih menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik korupsi apa pun dan berharap penyidikan ini dapat segera membuktikan ketidakbersalahannya. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis yang dipegang oleh kedua tokoh yang terlibat dan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dengan kasus ini, tantangan bagi KPK dan kepolisian adalah memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak hanya transparan, tetapi juga adil. Publik pun terus mengawasi perkembangan penyidikan ini, mengharapkan kejelasan dan keadilan dalam setiap langkah yang diambil oleh lembaga penegak hukum.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini menerima kunjungan Presiden ke5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati
NASIONAL
LANGKAT Ketua Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abd Rasyidin Pane, SH, kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan membagikan 250 pak
NASIONAL
BANDA ACEH Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Ray
AGAMA
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, di Istana Merdeka, J
NASIONAL
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, atau yang lebih akrab disapa Ayahwa, mulai mendistribusikan 1.123 ekor sapi sebagai bantu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto, mendesak agar Polri dan TNI segera melakukan koordinasi untuk mengatasi p
HUKUM DAN KRIMINAL
CILEGON Arus mudik Lebaran 2026 tercatat mengalami lonjakan signifikan, khususnya di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Hingga Ka
NASIONAL