JAKARTA -Politikus senior Partai Golkar, Kahar Muzakir, baru saja ditetapkan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini. Penunjukan ini menambah panjang daftar perjalanan karier politik Kahar yang telah berkontribusi dalam dunia perpolitikan Indonesia selama beberapa dekade.
Kekayaan Kahar Muzakir
Dalam laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimuat dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kahar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 6 September 2024, yang mencakup periode 2023. Berikut adalah rincian kekayaan Kahar Muzakir:
Tanah dan Bangunan: Kahar memiliki 4 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 14.920.000.000. Namun, lokasi spesifik dari aset-aset ini tidak disebutkan dalam laporan tersebut.
Kendaraan: Salah satu asetnya adalah mobil mewah, Land Rover Defender, yang bernilai Rp 2,5 miliar.
Kas dan Setara Kas: Kahar memiliki kas dan setara kas yang cukup signifikan, mencapai Rp 18.757.030.097.
Utang: Kahar juga memiliki utang sebesar Rp 1.353.427.839.
Total Harta Kekayaan: Dengan demikian, total harta kekayaan Kahar Muzakir diperkirakan mencapai Rp 34.823.602.258.
Kahar Muzakir lahir di Musi Banyuasin pada 10 Desember 1946. Karier politiknya dimulai pada tahun 1984 ketika ia aktif sebagai Bendahara di Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatera Selatan. Kahar kemudian menjabat sebagai Ketua Biro Koperasi dan Wiraswasta di DPD Golkar Sumsel dari tahun 1987 hingga 1997, sebelum akhirnya menjadi Wakil Ketua DPD I Golkar Sumsel pada periode 1998-2004.
Kahar Muzakir juga dikenal sebagai anggota DPR RI yang telah menjabat selama empat periode, dimulai dari tahun 2004 hingga saat ini. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang panjang dalam dunia politik, Kahar diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan di MPR, terutama dalam memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Dalam pernyataannya setelah penetapan ini, Kahar menekankan pentingnya kolaborasi antarpartai politik untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Dia berharap, dengan pengalaman yang dimilikinya, ia dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat.
Dengan penunjukan Kahar Muzakir sebagai Wakil Ketua MPR, diharapkan akan ada sinergi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif di Indonesia. Sebagai seorang politisi berpengalaman, Kahar diharapkan mampu memimpin dengan bijaksana dan membawa aspirasi rakyat ke dalam ranah kebijakan publik.
Dalam konteks ini, kekayaan Kahar Muzakir menunjukkan statusnya sebagai politisi senior yang telah mapan, namun lebih penting adalah bagaimana ia akan menggunakan posisi barunya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan memajukan negara.
(N/014)
Kahar Muzakir Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua MPR dengan Harta Kekayaan Mencapai Rp 34,8 Miliar