
Pertamina Hulu Indonesia Sabet 4 Penghargaan di Media Relations Awards 2025
BANDA ACEH PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil memborong empat penghargaan bergen
Pemerintahan
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan keheranannya terkait munculnya kembali isu pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Alexander menilai isu ini sudah lama dan pernah ia klarifikasi sebelumnya.
“Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Gak tahu kenapa dimunculkan lagi,” kata Alexander dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9).
Alexander membenarkan bahwa ia pernah bertemu dengan Eko Darmanto di gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dengan didampingi oleh staf pengaduan masyarakat (Dumas) dan berlangsung dengan sepengetahuan pimpinan KPK lainnya. “Pertemuan itu sebelum ada Sprinlidik (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan). Jadi, saat itu belum ada perkara,” jelasnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 9 Maret 2023 itu, Alexander didampingi oleh dua orang staf KPK. Ia menegaskan bahwa hasil pertemuannya tersebut telah disampaikan kepada pimpinan dan pejabat struktural KPK pada saat rapat. “Semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu. Saya juga meminta Dewas (Dewan Pengawas) segera memanggil saya untuk diklarifikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa KPK belum menerima informasi mengenai laporan terkait pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto. Namun, ia mempersilakan pihak pelapor untuk menyampaikan dugaan pelanggaran kepada Dewas. “Apakah yang dilaporkan masih sama atau berbeda dengan dugaan yang pernah ramai beberapa bulan lalu, tentunya kita serahkan kepada Dewan Pengawas untuk menilai bukti-bukti yang dilampirkan oleh pihak pelapor,” ungkap Tessa saat dihubungi pada Ahad (29/9).
Pelaporan terkait pertemuan ini dibuat oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum, yang menilai bahwa Alexander Marwata telah melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021. Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum, Raja Oloan Rambe, mengatakan bahwa seharusnya tidak ada hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung, antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. “Pimpinan KPK malah memberikan teladan yang buruk dengan menemui pihak yang diduga kuat merupakan pihak berperkara,” kritik Raja.
Raja juga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut terjadi saat KPK sedang menyelidiki Eko Darmanto, yang sebelumnya viral di media sosial karena memamerkan harta kekayaannya dan kemudian dicopot dari jabatannya pada 3 Maret 2023.
Laporan serupa mengenai pertemuan tersebut juga pernah dilayangkan ke Polda Metro Jaya, dengan nomor registrasi LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus yang terdaftar pada 5 April 2024. Isu ini sempat ramai dibahas beberapa bulan lalu, dan pimpinan KPK juga telah menjelaskan bahwa pertemuan di Gedung Merah Putih tersebut dilakukan atas pengetahuan pimpinan yang lain dalam rangka tugas, sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas yang dihadapi oleh KPK dalam menjalankan tugasnya, serta tantangan yang muncul dalam menjaga integritas institusi di tengah sorotan publik. Alexander Marwata menegaskan komitmennya untuk transparansi dan siap menghadapi klarifikasi dari Dewas mengenai isu ini.
(N/014)
BANDA ACEH PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil memborong empat penghargaan bergen
PemerintahanJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Miny
EkonomiBINTAN Sebuah kapal kayu tanpa nama dilaporkan terbakar hebat di perairan Tanjung Sauh, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), pada Ka
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan skema insentif pajak baru yang ditujukan untuk mendukung
EkonomiJAKARTA Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha M. Rachbini, menilai proyek Kereta Cepat Jaka
EkonomiACEH Tim gabungan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Aceh Utara
Hukum dan KriminalMEDAN Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan
PemerintahanSIMALUNGUN Dalam upaya memperkuat iman, spiritualitas, dan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungu
AgamaMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya membuka kegiatan Livin&039 Fest 2025 dalam rangka peringatan 27 tahun Bank Man
EkonomiMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memberikan motivasi kepada para atlet tinju yang
Olahraga