
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan Kriminal
KAMBOJA –Kisah tragis seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Handi Musaroni, yang meninggal dunia di Kamboja mengundang perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait proses pemulangan jenazah serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keluarga Handi saat ini menghadapi kesulitan dalam proses pemulangan jenazah ke tanah air, yang diduga dipicu oleh status korban TPPO.
Handi Musaroni, yang diketahui berasal dari Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, berangkat ke Kamboja pada 16 Mei 2024 untuk bekerja di sebuah perusahaan yang tidak disebutkan namanya di kawasan Tuol Sangke, Phnom Penh. Berita kematian Handi pertama kali terungkap setelah cerita dari keluarga korban, Siti Rahmah, yang juga seorang ojek online, disebarkan melalui Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).
Menurut keterangan yang diterima, Siti Rahmah mengatakan bahwa komunikasi dengan Handi tidak mengalami masalah hingga 16 Agustus 2024. Pada hari tersebut, Handi menghubungi keluarganya melalui telepon, melaporkan bahwa ia mengalami masalah kesehatan serius, yakni sakit lambung dan liver kronis, serta mengungkapkan keinginan untuk pulang ke Indonesia. Sayangnya, Handi tidak bisa membayar biaya pulang karena gajinya tidak dibayar oleh perusahaan tempat ia bekerja.
Baca Juga:
“Saat itu, Handi mengatakan ia ingin pulang tetapi tidak memiliki dana. Beberapa hari kemudian, saya mendapat kabar dari adik saya bahwa anak saya sudah meninggal dunia,” ujar Leily Pujiati, ibu Handi, dalam keterangan tertulisnya.
Keluarga Handi, yang terkejut dan berduka, segera menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia pada 19 Agustus 2024 untuk meminta bantuan dalam memulangkan jenazah. Namun, Leily mengaku dihadapkan pada tantangan besar, yakni diminta untuk membuktikan terlebih dahulu bahwa Handi adalah korban TPPO. Jika tidak dapat membuktikan hal tersebut, keluarga diminta untuk menanggung biaya pemulangan jenazah yang diperkirakan antara 120 juta hingga 200 juta rupiah.
Baca Juga:
“Saya tidak tahu dari mana harus mendapatkan uang sebanyak itu. Untuk makan sehari-hari saja sudah sangat sulit,” tambah Leily.
Menanggapi kasus ini, Kemlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja telah bergerak cepat. Kemlu menyatakan bahwa mereka terus berkomunikasi dengan keluarga dan mengupayakan pemulangan jenazah Handi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“KBRI terus berupaya untuk memulangkan jenazah Handi dan mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kemlu dalam keterangan tertulisnya. Kemlu juga menginformasikan bahwa jenazah Handi saat ini masih berada di rumah duka Yim Funeral House yang difasilitasi oleh KBRI.
KBRI Phnom Penh telah berusaha menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja untuk meminta pertanggungjawaban terkait pemulangan jenazah. Namun, perusahaan tersebut hingga saat ini tidak dapat dihubungi, menambah kompleksitas masalah yang dihadapi.
Kemlu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai klaim bahwa keluarga diminta untuk membuktikan status Handi sebagai korban TPPO. Dubes Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, juga belum memberikan tanggapan mengenai hal ini hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini telah mengundang sorotan publik dan mengungkap tantangan besar yang dihadapi oleh keluarga WNI dalam situasi seperti ini, terutama terkait dengan perlindungan hak dan kejelasan prosedur untuk pemulangan jenazah dari luar negeri. Selanjutnya, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
(N/014)
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalKUTACANE Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar puku
PeristiwaMEDAN Mandor kebersihan Kecamatan Medan Barat yang sempat diberhentikan secara sepihak akhirnya dikembalikan ke posisi semula. Keputusan
PemerintahanCIREBON Tragedi memilukan terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara
PeristiwaMANADO Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yo
Hukum dan KriminalBENGKULU Kelangkaan BBM yang melanda Bengkulu akibat pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai memicu reaksi keras dari berbagai pihak
PeristiwaENDE Warga Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Kor
PeristiwaSANAA Israel melancarkan serangan udara di Bandara Internasional Sanaa, Yaman, pada 29 Mei 2025, yang mengakibatkan hancurnya pesawat ter
InternasionalPADANG SIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di r
Hukum dan KriminalSUMSEL Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak bermasalah ke barak militer ternyata mendapat perhatian dari warga l
Pemerintahan