Bripda Firman Jadi Tersangka, Kapolda Sulsel: Luka Korban Terbukti Akibat Pukulan
MAKASSAR Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Firman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra, anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Kemal Redindo, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, telah diminta untuk memberikan keterangan di gedung KPK Merah Putih. “Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama KRSP (Kemal Redindo Syahrul Putra),” ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (4/9/2024).
Selain memanggil Kemal Redindo, KPK juga memanggil Ketua Komisi IV DPR, Sudin, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI yang turut diperiksa sehubungan dengan kasus ini. “SDN (Sudin), anggota DPR RI, Ketua Komisi IV,” tambah Tessa.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian yang terjadi pada tahun 2021. KPK sebelumnya telah melakukan pencegahan terhadap enam orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus ini. Pencegahan tersebut sudah diberlakukan sejak 15 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan bahwa pencegahan ini penting untuk kepentingan penyidikan kasus. “Tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia,” ujarnya. Identitas enam orang tersebut disingkat menjadi WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF.
Larangan bepergian ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan ke depan dan dilakukan untuk memastikan keberadaan mereka di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung. “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah tadi dijelaskan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” imbuhnya.
Penyidikan terhadap kasus korupsi pengadaan X-ray ini dimulai pada 12 Agustus 2024, meski KPK belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai konstruksi perkara. “Untuk diketahui bahwa tertanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 di tanggal 12 Agustus 2024,” kata Tessa.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan pengadaan barang yang signifikan dalam sektor pertanian. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(N/014)
MAKASSAR Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Firman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Firman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap personel yang terlibat tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan penanganan sektor kesehatan bagi warga terdampak bencana alam
KESEHATAN
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah merumuskan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) un
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupate
PEMERINTAHAN
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan No
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Zakat, infaq dan sedekah merupakan wujud nyata dari rasa kemanusiaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial kita terhadap se
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Jelang Tahun Baru China 2577 Kongzili atau Imlek, Senin (16/2/2026) malam, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia
PEMERINTAHAN