BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Protes Pengembalian Dana e-Meterai CPNS 2024! Panduan Prosedur dan Ketentuan

BITVonline.com - Rabu, 04 September 2024 04:26 WIB
36 view
Protes Pengembalian Dana e-Meterai CPNS 2024! Panduan Prosedur dan Ketentuan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Bagi pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang telah membeli e-meterai melalui situs resmi meterai-elektronik.com, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengumumkan prosedur pengembalian dana untuk e-meterai yang belum terpakai. Proses ini dimungkinkan jika pelamar tidak menggunakan e-meterai yang telah dibeli dan ingin membatalkan pembelian.

Menurut informasi resmi dari Peruri, pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengajukan pengembalian dana e-meterai:

Dokumen yang Diperlukan: Pelamar harus melampirkan beberapa data penting untuk proses pengembalian dana. Dokumen tersebut meliputi nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota e-meterai saat ini, serta nomor invoice yang dibatalkan. Data ini penting untuk memvalidasi dan memproses permintaan pengembalian dana. Batas Waktu Pengajuan: Permintaan pengembalian dana harus diajukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil. Hal ini bertujuan agar pengembalian dana dapat diproses dalam jangka waktu yang wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan Pembatalan: Pembatalan pembelian e-meterai hanya dapat dilakukan untuk seluruh kuota dalam satu invoice. Pengembalian dana tidak dapat dilakukan hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice. Ini berarti pelamar harus membatalkan seluruh kuota yang tercantum dalam invoice yang sama jika ingin mendapatkan pengembalian dana. Waktu Proses Pengembalian Dana: Permintaan pengembalian dana akan diproses dalam waktu maksimal 45 hari kalender. Peruri menegaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu untuk memastikan semua langkah administrasi dan verifikasi telah dilakukan dengan benar. Jumlah Pengembalian Dana: Uang yang dikembalikan kepada pelamar akan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian. Ini berarti pelamar akan menerima pengembalian dana sebesar tiga perempat dari jumlah yang telah dibayarkan, setelah dikurangi biaya administrasi. Kuantitas Kuota: Jika kuota e-meterai yang tersedia tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, maka permintaan pengembalian dana tidak akan diproses. Pelamar diharapkan untuk memastikan kuota yang ada memadai sebelum mengajukan pembatalan.

Cara Mengajukan Pengembalian Dana: Untuk melakukan pengembalian dana, pelamar CASN 2024 harus mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan subjek email: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com. Email tersebut harus mencakup semua dokumen yang diperlukan serta informasi terkait pengajuan pengembalian dana.

Baca Juga:

Informasi lebih lanjut mengenai cara membeli e-meterai, tanda tangan di e-meterai untuk seleksi CPNS 2024, serta ketentuan lainnya dapat ditemukan di situs resmi Peruri atau melalui panduan yang telah disediakan oleh situs e-meterai.

Dengan mengikuti prosedur ini, pelamar CASN 2024 dapat memastikan bahwa proses pengembalian dana e-meterai berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Harap Ibu Kota Makin Maju
Viral! Pengantin Wanita Minta Cerai Usai Ijab Kabul, Diduga Korban Pem3rkos4an?
IShowSpeed Raup Rp135 Miliar Setahun, Begini Sumber Kekayaan YouTuber Eksentrik Ini
AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Tegaskan Bukan untuk Ganti Rezim
Masak Bisa Picu Jerawat? Ini Penjelasan Ahli Kulit soal Bahaya Dapur bagi Kesehatan Wajah
Dubai Luncurkan Sekolah Influencer Pertama di Dunia, Peserta Digaji dan Hidup Mewah?!
komentar
beritaTerbaru