BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Menteri Imigrasi Ungkap Hasil Penelusuran Terkait Video Viral WN China yang Diduga Menyogok Petugas Imigrasi

BITVonline.com - Minggu, 19 Januari 2025 09:26 WIB
Menteri Imigrasi Ungkap Hasil Penelusuran Terkait Video Viral WN China yang Diduga Menyogok Petugas Imigrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan hasil penelusuran pihaknya terkait viralnya video seorang warga negara China yang diduga menyogok petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pengecekan CCTV dan pemeriksaan internal, tidak ditemukan bukti bahwa petugas Imigrasi menerima uang dari WN China tersebut.

“Sejauh ini, hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan internal belum menemukan bukti adanya penerimaan uang dari petugas,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (19/1).

Agus juga menegaskan bahwa pihaknya kini sedang memburu WN China yang menjadi sorotan dalam video tersebut. Diketahui, WN China tersebut berinisial LB dan telah dicekal di semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia untuk diamankan dan dimintai klarifikasi lebih lanjut.

“Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan sengaja membuat konten negatif terkait Imigrasi di Indonesia. Bahkan, dia juga membuat konten dengan anggota Lantas, yang jelas menunjukkan niat tidak baik,” tambah Agus.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa jika terbukti melakukan tindakan yang merugikan, WN China tersebut bisa dikenakan sanksi berupa pembatasan masuk ke Indonesia selama 10 tahun atau bahkan seumur hidup.

Sebelumnya, video viral tersebut menunjukkan seorang WN China yang diduga menyelipkan uang sebesar Rp 500 ribu ke dalam paspor untuk mempermudah proses imigrasi saat tiba di Indonesia. Dalam video tersebut, WN China tersebut mengklaim bahwa aksinya berhasil memperlancar proses kedatangannya di bandara.

Pihak Imigrasi Indonesia menyatakan akan terus melakukan pemeriksaan menyeluruh dan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan yang mencoreng nama baik institusi Imigrasi.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru