BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Polres Mandailing Natal Gagalkan Peredaran 154 Kg Ganja Menuju Sumatera Barat

BITVonline.com - Sabtu, 10 Agustus 2024 07:17 WIB
Polres Mandailing Natal Gagalkan Peredaran 154 Kg Ganja Menuju Sumatera Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMBARĀ –Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 154 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Sumatera Barat. Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofhandi Palor, SH, SIK pada Jumat (8/9/2024).

Menurut keterangan Kapolres Arie, operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan narkoba di wilayah tersebut. “Dari laporan awal, kami mengetahui bahwa 110 kilogram ganja kering hendak dibawa ke Sumatera Barat. Kami segera menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Arie.

Dua tersangka, RMA alias R dan SY, warga Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap di Pasar Muara Soma, Batang Natal. Kapolres Arie menjelaskan bahwa kedua pelaku mengakui bahwa mereka baru pertama kali melakukan pengiriman ganja. “Keduanya mengaku memulai perjalanan dari sekitar Lapas Panyabungan, melintasi kecamatan Tambangan, dan menuju Pantai Barat Madina,” ungkap Arie.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari lima goni ganja kering yang dibungkus dalam 140 bal berwarna kuning, serta satu unit mobil mini bus Toyota Avanza berwarna silver yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita satu unit ponsel Android dan satu alat hisap sabu dari pelaku.

“Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Polsek Batang Natal dan menunjukkan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kami,” jelas Arie. Saat ini, satu dari kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringan pengedar dan asal muasal ganja yang diamankan.

Kasus ini menyoroti upaya kepolisian dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara, dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di daerah tersebut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru