Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota Magang Nasional 2026–2027, Target Tingkatkan Kualitas Peserta
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas rencana penambahan kuota Progr
NASIONAL
MEDAN -Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara pelaku UMKM dan Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, M Riski Husni, viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (11/2/2025), terkait dengan retribusi pemakaian lahan di lokasi tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat M Riski Husni sedang adu mulut dengan seorang pria bernama Dedi (54), yang merupakan pengelola warung kopi di Taman Cadika. Dedi mengungkapkan bahwa ia merasa kesal dan tidak terima dengan cara oknum Pemko Medan yang langsung menagih retribusi tanpa adanya surat balasan terkait permohonan sewa lahan yang telah dia ajukan.
"Tadi ada datang Kabid sapras Dispora Kota Medan, beserta jajarannya mengutip uang kebersihan sewa dan uang keamanan. Pelaku UMKM berkepala botak nggak terima dan kesal atas perlakuan oknum Pemko Medan," tulis keterangan yang menyertai video tersebut.
Dedi menjelaskan bahwa pada Januari 2025, pihak Dispora Medan mengimbau dirinya untuk mengajukan permohonan pemakaian aset Pemkot Medan untuk usaha di Taman Cadika. Ia pun mengajukan surat permohonan sesuai dengan imbauan tersebut. Namun, setelah permohonan diajukan, Dedi terkejut karena langsung ditagih retribusi tanpa adanya balasan atau surat konfirmasi terkait permohonan sewa yang dia ajukan.
"Kalau mereka suruh mengajukan, saya harus dapat surat balasan, betulkan? Permohonan saya diterima atau tidak, itu tadi saya pertanyakan," ujar Dedi kepada media.
Di sisi lain, Kepala Dispora Medan, Tengku Chairuniza, menyampaikan bahwa retribusi yang ditagihkan telah sesuai dengan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2025. Chairuniza menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran retribusi tidak memerlukan surat balasan, dan pemohon hanya diminta untuk langsung membayar sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Dispora Medan melalui Bank Sumut.
"Sesuai dengan Perwal, penyewa hanya bisa menyewa lahan selama 1 bulan. Setiap bulan penyewa harus mengajukan permohonan perpanjangan sewa," jelas Chairuniza.
Meski demikian, Chairuniza menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk mengganti pelaku UMKM yang sudah berjualan di lokasi tersebut, dan mereka hanya melaksanakan tugas untuk mencapai target retribusi yang telah ditetapkan.
(dc/n14)
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas rencana penambahan kuota Progr
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Minggu (26/4/2026), terpantau tidak mengalami peruba
EKONOMI
ISTANBUL Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa Iran tidak akan melakukan perundingan dalam kondisi tekanan, ancaman, maupun b
INTERNASIONAL
JAKARTA Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan pernikahan hari ini, Minggu (26/4/2026), di sebuah hotel mewah k
ENTERTAINMENT
MEUREUDU Dr. Munawar Ibrahim, SKM, MPH resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Mus
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump dievakuasi oleh Secret Service setelah terdengar suara tembakan dalam sebuah acara b
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengujian lanjutan terhadap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyebut program Sekolah Rakyat sebagai jembatan emas bagi keluarga miskin d
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik suap kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan untuk memani
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perd
NASIONAL