Geram Perabot Mewah Mendadak Lenyap Usai Sidak, DPR Semprot Kalapas Cibinong: Anda Bohongin Rakyat
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegur keras Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam rapat dengar
NASIONAL
JAKARTA -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan "jilid III" yang diajukan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Keputusan ini ditetapkan dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Rabu (19/3/2025).
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Parulian Manik, yang dalam amar penetapannya menyatakan, "Menetapkan, mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut," serta menyebutkan bahwa perkara pidana praperadilan nomor 42/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang telah didaftarkan pada 12 Maret 2025 dicabut dan dicoret dari daftar perkara pidana praperadilan.
Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyampaikan alasan pencabutan gugatan tersebut karena adanya ketidaksempurnaan dalam permohonan yang telah didaftarkan. Ian menyatakan, "Kami akan melakukan perbaikan serta terhadap permohonan praperadilan yang sekiranya bisa memberikan manfaat hukum."
Selain itu, Ian juga mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan dilakukan mengingat saat ini berada dalam bulan Ramadan, yang merupakan bulan penuh berkah dan ampunan.
"Kami merasa bahwa bulan Ramadan ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan pencabutan sebagai bentuk pertimbangan," ujarnya.
Firli Bahuri sebelumnya telah dijerat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 dengan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meskipun penyidikan telah berjalan lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga selesai.
Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan praperadilan sebanyak tiga kali. Pada 24 November 2023, gugatan pertama ditolak.
Praperadilan kedua pada 22 Januari 2024 dicabut karena alasan teknis. Dan kini, gugatan ketiga kembali dicabut dalam sidang perdana pada 19 Maret 2025.
(kp/n14)
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegur keras Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam rapat dengar
NASIONAL
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN
TAPTENG Banjir kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah te
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
BANDA ACEH Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat penggelapan sep
HUKUM DAN KRIMINAL