Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Bali akan didominasi ko
NASIONAL
JAKARTA -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan "jilid III" yang diajukan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Keputusan ini ditetapkan dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Rabu (19/3/2025).
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Parulian Manik, yang dalam amar penetapannya menyatakan, "Menetapkan, mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut," serta menyebutkan bahwa perkara pidana praperadilan nomor 42/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang telah didaftarkan pada 12 Maret 2025 dicabut dan dicoret dari daftar perkara pidana praperadilan.
Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyampaikan alasan pencabutan gugatan tersebut karena adanya ketidaksempurnaan dalam permohonan yang telah didaftarkan. Ian menyatakan, "Kami akan melakukan perbaikan serta terhadap permohonan praperadilan yang sekiranya bisa memberikan manfaat hukum."
Selain itu, Ian juga mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan dilakukan mengingat saat ini berada dalam bulan Ramadan, yang merupakan bulan penuh berkah dan ampunan.
"Kami merasa bahwa bulan Ramadan ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan pencabutan sebagai bentuk pertimbangan," ujarnya.
Firli Bahuri sebelumnya telah dijerat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 dengan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meskipun penyidikan telah berjalan lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga selesai.
Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan praperadilan sebanyak tiga kali. Pada 24 November 2023, gugatan pertama ditolak.
Praperadilan kedua pada 22 Januari 2024 dicabut karena alasan teknis. Dan kini, gugatan ketiga kembali dicabut dalam sidang perdana pada 19 Maret 2025.
(kp/n14)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Bali akan didominasi ko
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 20 Juni 2026, dido
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan mengalami cuaca ce
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan ring
NASIONAL
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL