BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Setelah 17 Hari Bekerja, Sandi Butarbutar Dipecat Lagi dari Damkar Depok?

Justin Nova - Minggu, 30 Maret 2025 09:13 WIB
Setelah 17 Hari Bekerja, Sandi Butarbutar Dipecat Lagi dari Damkar Depok?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada akhir tahun tersebut, Dinas Damkar Depok memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya, yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024.

Namun, setelah beberapa bulan, Sandi dipanggil kembali untuk bekerja pada 10 Maret 2025 setelah menandatangani kontrak baru. Keputusan ini diduga berkat campur tangan Wali Kota Depok, Supian Suri, serta kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara.

Baca Juga:

Namun, setelah hanya 17 hari bekerja, Sandi kembali menghadapi pemutusan kontrak yang dianggap sebagai langkah yang kontroversial, mengingat dia sempat berani mengungkap kebobrokan di dalam Dinas Damkar Depok.

Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari langkah selanjutnya terkait pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Damkar Depok.

Baca Juga:

Dia menyebutkan bahwa Sandi Butarbutar selalu siap berbicara tentang apa yang terjadi di Dinas Damkar dan siap mengungkapkan kebenaran.*

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ephorus HKBP Dukung Pembentukan TGPF Pelanggaran HAM Terkait PT TPL di Kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya
PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Ricuh di Indonesia
Polri Gelar Perkara Kematian Affan Kurniawan Hari Ini, Kompolnas dan Komnas HAM Ikut Awasi
Dugaan Pelanggaran Etika Kepala SMK N 1 Batang Natal Dinyatakan Tidak Terbukti, Dinas Pendidikan: Foto Tidak Sesuai Dugaan Awal
Gubernur Bali Serukan Ketegasan dalam Apel Satgas Imigrasi 2025 untuk Atasi Pelanggaran WNA
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru