BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Dua Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Dilelang, Berikut Jadwal Lelangnya

- Senin, 07 April 2025 18:24 WIB
Dua Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Dilelang, Berikut Jadwal Lelangnya
Kantor Gubernur Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membuka kesempatan bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk mengisi dua jabatan eselon II yang dilelang.

Berdasarkan surat panitia seleksi bernomor 004/PANSEL-SELTER/III/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Sekda Sumut Effendy Pohan, dua jabatan yang dilelang tersebut adalah Kepala Biro Umum Setda Sumut dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut.

Surat tersebut menginformasikan bahwa seleksi ini bertujuan untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumut.

Lelang jabatan ini dibuka untuk memberikan kesempatan kepada pegawai negeri yang memenuhi syarat dan berkompeten untuk menduduki posisi strategis dalam struktur pemerintahan provinsi.

Jadwal Tahapan Lelang Jabatan Eselon II:

Pengumuman Seleksi Terbuka: 27 Maret - 10 April 2025

Pendaftaran dan Penerimaan Berkas: 27 Maret - 10 April 2025

Seleksi Administrasi: 11 April 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 April 2025

Penulisan Makalah: 14 April 2025

Pengumuman Hasil Penulisan Makalah: 16 April 2025

Assessment Test: 21 April 2025

Wawancara dan Rekam Jejak: 23 April 2025

Penilaian Akhir dan Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka: 24 April 2025

Penyerahan Laporan dan Hasil Seleksi: 24 April 2025

Perlu dicatat bahwa jadwal pelaksanaan seleksi ini bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Oleh karena itu, para calon peserta diminta untuk selalu memantau perkembangan dan pengumuman resmi terkait proses seleksi ini.

Kepada seluruh ASN yang tertarik, diharapkan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dan mempersiapkan berkas serta dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*

(dc/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru