Zarof Ricar sebelumnya sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia juga diduga berperan sebagai makelar kasus dalam sejumlah perkara hukum.
Kejagung menyebut penelusuran terhadap aset dan sumber dana milik ZR akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan dan modus pencucian uang yang lebih luas.*