Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan dilakukan pada 10 April 2025 setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah rumah mewah milik ZR di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Penyidik menetapkan ZR sebagai tersangka TPPU setelah proses penggeledahan dan penyitaan akhir Oktober 2024. Penetapan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan hubungan antara harta kekayaan yang disita dengan dugaan tindak pidana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (29/4/2025).
Dari hasil penggeledahan di rumah ZR dan lokasi tempatnya menginap di Bali, tim penyidik menyita sejumlah barang mewah dan uang dalam berbagai mata uang asing. Total nilai kekayaan yang ditemukan mencapai hampir Rp 1 triliun.
Barang-barang yang disita meliputi:
74.494.427 Dollar Singapura
1.897.362 Dollar Amerika Serikat
71.200 Euro
483.320 Dollar Hong Kong
Rp 5.725.075.000 tunai
51 Kilogram emas batangan Antam
Penyidik juga membawa lima kontainer box besar berisi dokumen dan barang berharga dari rumah Zarof di Senopati. Istri ZR disebut mengklaim tidak mengetahui isi brankas milik suaminya yang disita oleh Kejagung.
Zarof Ricar sebelumnya sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia juga diduga berperan sebagai makelar kasus dalam sejumlah perkara hukum.
Kejagung menyebut penelusuran terhadap aset dan sumber dana milik ZR akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan dan modus pencucian uang yang lebih luas.*
(km/J006)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL