Bina Mental dan Fisik, HKA Persiapkan Petugas Layanan Tol Kutepat untuk Arus Mudik Idul Fitri
SUMATERA UTARA Menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Hakaaston (HKA), operator jalan tol Ruas Kuala Tanjung Teb
PEMERINTAHAN
SOLO - Warganet dihebohkan oleh kabar mengejutkan bahwa warung makan legendaris di Solo, Ayam Goreng Widuran, ternyata menyajikan makanan non-halal.
Informasi ini terungkap lewat ulasan pelanggan di Google Review yang menyebut bahwa ayam goreng di tempat tersebut dimasak menggunakan minyak babi.
Kontroversi ini memicu gelombang kekecewaan dari pelanggan, terutama yang beragama Islam. Banyak yang mengaku sering makan di warung tersebut tanpa diberi tahu bahwa makanan yang disajikan tidak halal.
Salah satu pelanggan, Teguh Budi***, mengungkapkan kekecewaannya melalui Google Review. Ia merasa tidak mendapat informasi yang jujur dan transparan saat datang bersama keluarganya.
"Awal datang sudah curiga karena tamu lain menatap kami. Langsung cek Google Review, terus tanya karyawan yang mau goreng ayam, dan jreng! Ternyata NON-HALAL. Seketika saya langsung batalkan pesanan," tulisnya.
Pelanggan lain, Yuyun Novita, juga menyayangkan kurangnya informasi yang diberikan kepada pengunjung. Ia menilai penting bagi restoran mencantumkan status non-halal secara jelas demi menghormati keyakinan konsumen.
"Dan yang bikin shock ternyata makanan di sini enggak halal. Padahal saya makan di sana pakai hijab. Kenapa pegawainya tidak ada yang memberi tahu saya?" tulisnya.
Menanggapi viralnya kontroversi ini, manajemen Ayam Goreng Widuran melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Dalam pernyataannya, pihak restoran mengakui bahwa makanan yang mereka sajikan tidak halal, dan menyatakan tengah mengambil langkah untuk memperbaiki komunikasi kepada pelanggan.
"Kami akan segera mencantumkan keterangan 'NON-HALAL' di seluruh outlet dan juga di media sosial resmi kami agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman," tulis manajemen.
Kontroversi ini pun menjadi bahan diskusi hangat di media sosial. Banyak netizen menuntut transparansi dari setiap pelaku usaha kuliner, terutama di wilayah mayoritas Muslim seperti Solo.
Beberapa bahkan menyerukan agar pemerintah daerah dan MUI lebih aktif dalam pengawasan terhadap pelabelan makanan halal dan non-halal.*
(md/j006)
SUMATERA UTARA Menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Hakaaston (HKA), operator jalan tol Ruas Kuala Tanjung Teb
PEMERINTAHAN
OlehMichael F. UmbasTIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi ajang f
OPINI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyepakati perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai b
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
BINJAI, SUMUT Kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai terus berkembang. Setelah mantan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Pantai Plengkung, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupat
NASIONAL
JAKARTA Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan, meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA)
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,95 miliar untuk pembangunan lift di kantor Dinas Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru penyimpanan uang suap oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL