Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI, SUMUT – Kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai terus berkembang.
Setelah mantan kepala dinas, Ralasen Ginting, ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus proyek bodong senilai Rp2,8 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, mengungkap tiga orang yang disebut sebagai "orang kepercayaan" Ralasen kini menjadi fokus penyidik.Baca Juga:
Mereka berinisial AR, DA, dan SH, diduga berperan sebagai makelar proyek fiktif, mulai dari pembangunan Jalan Usaha Tani hingga bantuan sumur bor.
"Seperti yang Pak Kajari bilang, kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini. Namun kita tunggu proses penyidikan," kata Ronald, Jumat (20/2/2026).
Modus Proyek Fiktif
Penyidik menemukan bahwa proyek yang dijanjikan tidak pernah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun perubahan anggaran Dinas Ketapangtan tahun 2022–2025.
Uang yang dikumpulkan dari calon rekanan disebut sebagai "tanda jadi" kontrak yang berujung fiktif.
Informasi awal menyebut AR memiliki latar belakang politik, sedangkan DA memiliki hubungan keluarga dengan pejabat eselon III di Pemkot Binjai.
Meski begitu, penyidik belum merilis identitas lengkap pihak swasta karena perkara masih dalam tahap penyidikan.
Tersangka Belum Ditahan karena Sakit
Sementara itu, Ralasen belum ditahan karena alasan kesehatan. Kajari Binjai, Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya akan memverifikasi kondisi tersangka melalui rekam medis dan pemeriksaan independen jika ada indikasi manipulasi klaim sakit.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI